3 Klub Liga 1 Diduga Terlibat Perjudian, PSSI Ambil Sikap

Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:00 WIB
Tiga klub Liga 1, Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973 dilaporkan ke polisi terkait dugaan perjudian/Foto/Liga 1
JAKARTA - Tiga klub Liga 1, Arema FC , PSIS Semarang , dan Persikabo 1973 dilaporkan ke polisi terkait dugaan perjudian oleh penggemar sepak bola yang juga akademisi, Rio Johan Putra. PSSI pun bereaksi atas laporan tersebut.

Selain melaporkan tiga klub, laporan Polisi bernomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim, itu juga menyeret PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.

x



Polisi sudah menerima laporan tersebut, dan merespons dengan mengeluarkan Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim tertanggal 22 Agustus 2022.

Tiga klub itu dianggap melakukan dugaan pidana Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.



Dalam undang-undang itu, dijelaskan pidana bisa diberikan jika mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.

Diketahui, Arema memang melakukan kerja sama dengan Bola88.fun, yang merupakan afiliasi situs judi online, PSIS bekerja sama dengan Skore88.news, yang diketahui merupakan rumah taruhan Skore88. Sedangkan, Persikabo 1973 terang-terangan memasang SBOTOP sebagai sponsor di kausnya dan di pinggir lapangan.

Terkait dengan pelaporan itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Rio. Menurut IPW, laporan tersebut sudah seharusnya ditindak lebih lanjut oleh pihak kepolisian karena perjudian masih ilegal di Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More