3 Klub Liga 1 Diduga Terlibat Perjudian, PSSI Ambil Sikap
Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:00 WIB
Tiga klub itu dianggap melakukan dugaan pidana Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
Baca juga: Demonstrasi Fans Warnai Duel Manchester United vs Liverpool, Keluarga Glazer Diminta Pergi
Dalam undang-undang itu, dijelaskan pidana bisa diberikan jika mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.
Diketahui, Arema memang melakukan kerja sama dengan Bola88.fun, yang merupakan afiliasi situs judi online, PSIS bekerja sama dengan Skore88.news, yang diketahui merupakan rumah taruhan Skore88. Sedangkan, Persikabo 1973 terang-terangan memasang SBOTOP sebagai sponsor di kausnya dan di pinggir lapangan.
Terkait dengan pelaporan itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Rio. Menurut IPW, laporan tersebut sudah seharusnya ditindak lebih lanjut oleh pihak kepolisian karena perjudian masih ilegal di Indonesia.
Baca juga: Demonstrasi Fans Warnai Duel Manchester United vs Liverpool, Keluarga Glazer Diminta Pergi
Dalam undang-undang itu, dijelaskan pidana bisa diberikan jika mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian.
Diketahui, Arema memang melakukan kerja sama dengan Bola88.fun, yang merupakan afiliasi situs judi online, PSIS bekerja sama dengan Skore88.news, yang diketahui merupakan rumah taruhan Skore88. Sedangkan, Persikabo 1973 terang-terangan memasang SBOTOP sebagai sponsor di kausnya dan di pinggir lapangan.
Terkait dengan pelaporan itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Rio. Menurut IPW, laporan tersebut sudah seharusnya ditindak lebih lanjut oleh pihak kepolisian karena perjudian masih ilegal di Indonesia.
Lihat Juga :