Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Penonton, PSSI Beri Pembelaan

Minggu, 02 Oktober 2022 - 18:00 WIB
PSSI memberi pernyataan terkait keputusan pihak Kepolisian menembakan gas air mata ke tribun penonton. Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.
JAKARTA - PSSI memberi pernyataan terkait keputusan pihak Kepolisian menembakan gas air mata ke tribun penonton yang memicu terjadinya tragedi Kanjuruhan . Mereka menyebut langkah ini tidak bisa dihindarkan.

Baca Juga: Ketum PSSI Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Mundur adalah Ksatria!



Ini disampaikan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi. Dia menyebut pihak kepolisian sudah punya prosedur tersendiri untuk menangani massa. Hal itu mengakibatkan penggunaan gas air mata terpaksa dilakukan.

Padahal, penggunaan gas air mata itu yang disinyalir membuat keadaan di stadion Kanjuruhan menjadi kacau dan terkendali. Imbasnya, duel Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 2022/2023 itu menewaskan hingga setidaknya 129 orang.

Keputusan pihak kepolisian menembakkan gas air mata sampai saat ini jadi sorotan. Padahal, pihak FIFA sudah menegaskan jika gas air mata dilarang digunakan pada saat pertandingan.

Tentunya pihak PSSI dan Liga 1 sudah menjabarkan hak tersebut kepada kepolisian. Namun, gas air mata tetap ditembakkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!