Profil Abdul Haris, Ketua Panpel Arema Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Dihukum Komdis PSSI Seumur Hidup

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 22:02 WIB
Abdul Haris resmi menyandang status sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan/foto/WeAremania.net
MALANG - Abdul Haris resmi menyandang status sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Panitia Pelaksana pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya , yang digelar Sabtu (1/10/2022), menjadi sosok yang bertanggungjawab atas pencetakan jumlah tiket yang melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan Malang.

Sempat terjadi perbedaan pendapat terkait kapasitas stadion Kanjuruhan Malang ini. Karena sebelumnya kapasitas dari stadion tersebut diperkirakan 38 ribu orang.



Baca juga: Desakan Suporter Semakin Besar, Tuntut Transparansi Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan

Sementara jumlah penonton yang hadir saat itu diperkirakan ada 42.558 orang. Sehingga sudah jelas bila panpel mencetak tiket melebihi kuota.

Namun, menurut Media Officer Arema FC Sudarmaji mengungkapkan bahwa panpel mencetak total 42 ribu tiket, sedangkan kapasitas stadion mencapai 45 ribu penonton. Jumlah itu sudah termasuk tribune berdiri yang mencapai kurang lebih 7 ribuan penonton

Baca juga: Hasil Liga Europa, Omonia vs Manchester United: Rashford dan Martial Selamatkan Setan Merah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!