PSSI Gelar KLB dalam Waktu Dekat

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 08:55 WIB
"Kami memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa pemilihan melalui mekanisme luar biasa. Sesuai tahapan aturan organisasi. Sesuai bunyi Pasal 34 ayat 2 Statuta PSSI tentang KLB. Seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permohonan secara tertulis," ucapnya.

BACA JUGA: 5 Penjaga Gawang Terbaik Calon Bintang Piala Dunia 2022, Kiper Non Eropa Tebar Ancaman

Mochamad Iriawan mengatakan keputusan itu sudah sangat matang. Lantaran, terpenting untuk kebaikan sepak bola Indonesia agar tidak terjadi perpecahan.

"Exco tidak ingin terjadi perpecahan antara anggota PSSI. Sebab, Exco adalah mandataris yang dipilih delegasi mewakili anggota PSSI," katanya.
(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!