Langgar Aturan Pembatasan Dana, Tim Red Bull Racing Kena Denda Rp108 Miliar

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 19:04 WIB
Namun, dari hasil audit dan analisis FIA terdapat dua tim yang melanggar aturan itu pada 2021. Mereka adalah Aston Martin, dan Red Bull. Kedua tim pun seharusnya diberi hukuman berupa denda.

Namun, seperti pada laman F1, Jumat (28/10/2022), hukuman untuk Red Bull tidak hanya berupa denda. Mereka juga menerima sanksi pengurangan waktu pengembangan mobil.

Denda yang diterima Red Bull sendiri cukup besar. Mereka wajib membayar 7 juta dolar atau sekitar Rp108 miliar. Denda tersebut juga harus dibayarkan dalam waktu 30 hari.

BACA JUGA: Mulai Musim Ini, MotoGP Anugerahi 'Agostini Fan Award' untuk Overtake Terbaik

Selain itu, Red Bull juga mendapat hukuman pengurangan waktu pengembangan mobil. Lebih tepatnya, pengurangan 10 persen waktu pengetesan di terowongan angin (wind tunnel) dan CFD, yang sebelumnya juga telah dibatasi.
(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!