Kaesang Heran, Kok Cuma Persis dan Persebaya yang Setuju RUPSLB PT LIB?
Rabu, 02 November 2022 - 06:33 WIB
Persis dan Persebaya sebelumnya mengirimkan surat kepada PSSI untuk diadakan Kongres Luar Biasa (KLB). PSSI kemudian menanggapi surat kedua klub itu dengan mempercepat KLB yang semula dijadwalkan pada November 2023 mendatang.
PSSI kemudian memutuskan untuk menggelar KLB pada 18 Maret 2023 mendatang. Selain KLB PSSI, Persis dan Persebaya juga mendesak PT LIB agar menggelar RUPSLB.
BACA JUGA: Shin Tae-yong Berikan 2 Catatan usai Timnas Indonesia U-19 Hajar Moldova U-20
Sebab mereka menilai penting untuk menentukan Direktur Utama (Dirut) PT LIB yang baru. Sekadar informaasi, Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
PSSI kemudian memutuskan untuk menggelar KLB pada 18 Maret 2023 mendatang. Selain KLB PSSI, Persis dan Persebaya juga mendesak PT LIB agar menggelar RUPSLB.
BACA JUGA: Shin Tae-yong Berikan 2 Catatan usai Timnas Indonesia U-19 Hajar Moldova U-20
Sebab mereka menilai penting untuk menentukan Direktur Utama (Dirut) PT LIB yang baru. Sekadar informaasi, Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
(yov)
Lihat Juga :