Piala Dunia 2022: Awas! Fans Wanita Berbaju Minim dan Pusar Terlihat Bisa Terkena Denda dan Dipenjara

Kamis, 17 November 2022 - 12:00 WIB
Penggemar wanita yang bukan berasal dari Qatar tidak diharapkan mengikuti aturan berpakaian muslim di Qatar. Tetapi mereka diharapkan menutupi perut dan bahu mereka, sementara jika menggenakan rok, maka mereka harus menutupi lutut mereka.

Tak hanya wanita saja yang bakal mendapatkan denda dan hukuman penjara. Pria juga bisa menghadapi hal serupa jika melepaskan pakaian mereka.

BACA JUGA: 3 Klub Siap Tampung Cristiano Ronaldo pada Januari 2023

"Orang pada umumnya dapat mengenakan pakaian pilihan mereka. Tetapi diharapkan para penggemar menutupi bahu dan lutut saat mengunjungi tempat umum seperti museum dan gedung pemerintah lainnya."
(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!