Presiden Jokowi Puji Peraturan Baru Pengamanan Pertandingan

Sabtu, 24 Desember 2022 - 08:30 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) optimistis aturan baru terkait pengamanan pertandingan bisa membuat turnamen sepak bola di Indonesia lebih aman. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
JAKARTA - Laga Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2022 menjadi ajang uji coba peraturan baru terkait pengamanan pertandingan. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) optimistis aturan baru itu bisa membuat turnamen sepak bola di Indonesia lebih aman.



Indonesia mengalahkan Kamboja 2-1 pada laga pertama Grup A yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jumat (23/12/2022). Laga itu dihadiri supporter dengan jumlah yang dibatasi, yakni hanya 30 ribu.



Alasannya, para stakeholder, termasuk pihak kepolisiam masih mengevaluasi prosedur pengamanan pertandingan usai tragedi Kanjuruhan.

Laga itu dijadikan momen untuk mencoba aplikasi peraturan terbaru soal prosedur pengamanan pertandingan.

Adapun aturan yang dimaksud adalah Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022. Jokowi optimistis aturan baru itu membuat sepak bola Indonesia lebih baik

"Pengamanan saya lihat, tadi waktu datang saya lihat kepolisian ada protokol baru, jadi ini yang saya dengar, ini penonton dibatasi 30 ribu," kata Presiden Jokowi kepada wartawan.

"Kemudian nanti dinaikan lagi pada suatu titik dengan manajemen yang baru, protokol yang baru, sistem yang baru, Insha Allah akan lebih baik," ucapnya.

Selama laga Indonesia vs Kamboja, pihak kepolisian tidak masuk ke area stadion, melainkan hanya berjaga di luar. Pengamanan di dalam stadion diserahkan kepada steward.



Polisi hanya boleh masuk jika ada permintaan dari dalam stadion. Itu artinya, pihak kepolisian hanya akan bergerak jika ada situasi darurat.
(mirz)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More