Pemerintah Ungkap Besaran Gaji Direksi BUMN

Jum'at, 05 Februari 2016 - 13:14 WIB
Pemerintah Ungkap Besaran Gaji Direksi BUMN
Pemerintah Ungkap Besaran Gaji Direksi BUMN
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan, gaji direksi perusahaan BUMN paling besar Rp200 juta/bulan dan paling kecil Rp25 juta/bulan. Perbedaan terjadi karena tergantung pada skala perusahaannya.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan, penghasilan yang diperoleh berupa gaji dan honorarium untuk komisaris. Selain itu, ada tunjangan dan fasilitas.

"Bervariasi, paling tinggi tidak lebih dari Rp200 juta, gaji paling rendah masih ada yang sekitar Rp25 juta. Dewan komisaris honorarium, lalu ada tunjangan dan fasilitas," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Sementara, kata dia, remunerasi yang diberikan kepada petinggi BUMN didasari dua hal, aset dan omzet. Selain itu, ada tantiem untuk direksi sebagai apresiasi dari keuntungan yang diperoleh.

"Bahwa remunerasi ditentukan dua hal, aset dan omzet. Ini parameter rumusannya bisa dibaca, ada rumusan, ada konstanta, bedakan mana BUMN besar dan kecil juga ada tantiem berikan ketika BUMN dapat laba, apresiasi satu tahun anggaran," kata dia.

Menurutnya, rumus hitungan tantiem dikaitkan dengan indeks kinerja dan kesehatan perusahaan. Satu direksi berbeda dengan lainnya tergantung laba perusahaan.

"Tantiem dihitung rumusannya didesain aturan mainnya, tantiem ini dikaitkan dengan indeks kinerja perusahaan dan tingkat kesehatan perusahaan. Kalau tantiem bervariasi tergantung laba," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4636 seconds (0.1#10.140)