Praktik Mafia Sepak Bola Dibongkar Polri, Partai Perindo: Langkah Positif Atasi Match Fixing

Sabtu, 16 Desember 2023 - 12:01 WIB
loading...
Praktik Mafia Sepak Bola Dibongkar Polri, Partai Perindo: Langkah Positif Atasi Match Fixing
Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Effendi Syahputra mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas mafia sepak bola di Tanah Air. / Foto: ilustrasi/ist
A A A
JAKARTA - Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Effendi Syahputra mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas mafia sepak bola di Tanah Air.

Langkah tersebut perlu didukung untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang bersih dan maju.

"Saya pikir ini langkah positif, bahwa maraknya praktik perjudian pertandingan sepak bola memang sejalan dengan adanya match fixing di beberapa pertandingan baik Liga 1 maupun Liga 2," kata Effendi kepada wartawan, Jumat, 15 Desember 2023.



Effendi, yang juga merupakan Caleg DPRD Dapil 7, mengatakan, dengan gencarnya Polri mengungkap praktik mafia diharapkan dapat memajukan sepak bola Indonesia.

"Sampai (memberantas) di pelaksanaan match fixing di lapangan tentu akan membawa kebaikan buat sepak bola nasional ke depan. Tentu semua masyarakat pecinta sepak bola nasional sangat mendukung upaya Polri dalam memberantas mafia judi maupun pelaku-pelaku match fixing dalan sepak bola kita," jelas Effendi Syahputra, yang juga CEO PSPS Pekanbaru.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menangkap Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing sepak bola Liga 2. Dia sebelumnya pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2019.

Wakabareskrim Polri selaku Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya telah menetapkan 7 orang tersangka lainnya. Mereka antara lain empat wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.



Kemudian, satu orang asisten manajer club bernama Dewanto Rahadmoyo Nugroho, satu orang LO wasit bernama Kartiko Mustikaningtyas, dan satu orang yang berstatus DPO bernama Gregorius Andi Setyo. Mereka ditetapkan sebagai tersangka, bersamaan dengan ditahannya Vigit.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)