Praktik Mafia Sepak Bola Dibongkar Polri, Partai Perindo: Langkah Positif Atasi Match Fixing
Sabtu, 16 Desember 2023 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
"Sampai (memberantas) di pelaksanaan match fixing di lapangan tentu akan membawa kebaikan buat sepak bola nasional ke depan. Tentu semua masyarakat pecinta sepak bola nasional sangat mendukung upaya Polri dalam memberantas mafia judi maupun pelaku-pelaku match fixing dalan sepak bola kita," jelas Effendi Syahputra, yang juga CEO PSPS Pekanbaru.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menangkap Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing sepak bola Liga 2. Dia sebelumnya pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2019.
Wakabareskrim Polri selaku Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya telah menetapkan 7 orang tersangka lainnya. Mereka antara lain empat wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.
Baca juga: Bintang Timnas Vietnam Dikabarkan Absen di Piala Asia 2023, Keuntungan Buat Timnas Indonesia?
Kemudian, satu orang asisten manajer club bernama Dewanto Rahadmoyo Nugroho, satu orang LO wasit bernama Kartiko Mustikaningtyas, dan satu orang yang berstatus DPO bernama Gregorius Andi Setyo. Mereka ditetapkan sebagai tersangka, bersamaan dengan ditahannya Vigit.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menangkap Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing sepak bola Liga 2. Dia sebelumnya pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2019.
Wakabareskrim Polri selaku Kepala Satgas Antimafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya telah menetapkan 7 orang tersangka lainnya. Mereka antara lain empat wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.
Baca juga: Bintang Timnas Vietnam Dikabarkan Absen di Piala Asia 2023, Keuntungan Buat Timnas Indonesia?
Kemudian, satu orang asisten manajer club bernama Dewanto Rahadmoyo Nugroho, satu orang LO wasit bernama Kartiko Mustikaningtyas, dan satu orang yang berstatus DPO bernama Gregorius Andi Setyo. Mereka ditetapkan sebagai tersangka, bersamaan dengan ditahannya Vigit.
(nug)
Lihat Juga :