Lakukan Ambush Marketing di Euro 2024, Ronaldo Terancam Sanksi UEFA
loading...
A
A
A
JERMAN - Bintang Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo, terancam mendapat hukuman denda dari UEFA karena dinilai melakukan tindakan ilegal saat melawan Slovenia. CR7 - julukan Ronaldo - disinyalir melakukan ambush marketing pada laga tersebut.
Ronaldo berhasil membawa Portugal melenggang ke perempat final Piala Eropa 2024. Kepastian tersebut didapat setelah Selecao das Quinas - julukan Portugal - mengalahkan Slovenia melalui drama adu penalti dengan skor 3 - 0.
Namun, pemain berusia 39 tahun ini justru terancam mendapat hukuman berupa denda dari UEFA. Ronaldo yang bekerja sama dengan perusahaan kebugaran, WHOOP dinilai melukan ambush marketing.
Di mana CR7 mengenakan salah satu perangkat WHOOP yang mengukur detak jantung, dan performa sang pemain di atas lapangan. Kemudian WHOOP mengunggah data tersebut ke media sosial sebagai bentuk promosi.
Atas hal tersebut, mantan Kepala Sponsor Global di Visa dan Coca-Cola, Ricardo Fort menilai Ronaldo sudah melanggar aturan UEFA. “Cristiano (Ronaldo) dan WHOOP melakukan ambush marketing di Piala Eropa 2024. Itu tindakan ilegal, dan baik pemain maupun perusahaan harus didenda,” tulis Ricardo Fort di media sosial X pribadinya.
“Posting-an tersebut tentang pertandingan UEFA, menggunakan nama dua tim nasional yang bermain, mencetak gol, dan seorang pemain di lapangan. Mereka menyiaratkan adanya hubungan dengan acara tersebut dan itu ilegal,” kata Ricardo Fort.
Kasus serupa pernah terjadi pada edisi Piala Eropa 2012. Di mana penyerang Denmark, Nicklas Bendter didenda 80 ribu Poundsterling atau setara Rp1,6 miliar serta larangan bermain satu laga lantaran memperlihatkan celana dalam bermerk Paddy Power setelah mencetak gol.
Ronaldo berhasil membawa Portugal melenggang ke perempat final Piala Eropa 2024. Kepastian tersebut didapat setelah Selecao das Quinas - julukan Portugal - mengalahkan Slovenia melalui drama adu penalti dengan skor 3 - 0.
Namun, pemain berusia 39 tahun ini justru terancam mendapat hukuman berupa denda dari UEFA. Ronaldo yang bekerja sama dengan perusahaan kebugaran, WHOOP dinilai melukan ambush marketing.
Di mana CR7 mengenakan salah satu perangkat WHOOP yang mengukur detak jantung, dan performa sang pemain di atas lapangan. Kemudian WHOOP mengunggah data tersebut ke media sosial sebagai bentuk promosi.
Atas hal tersebut, mantan Kepala Sponsor Global di Visa dan Coca-Cola, Ricardo Fort menilai Ronaldo sudah melanggar aturan UEFA. “Cristiano (Ronaldo) dan WHOOP melakukan ambush marketing di Piala Eropa 2024. Itu tindakan ilegal, dan baik pemain maupun perusahaan harus didenda,” tulis Ricardo Fort di media sosial X pribadinya.
“Posting-an tersebut tentang pertandingan UEFA, menggunakan nama dua tim nasional yang bermain, mencetak gol, dan seorang pemain di lapangan. Mereka menyiaratkan adanya hubungan dengan acara tersebut dan itu ilegal,” kata Ricardo Fort.
Kasus serupa pernah terjadi pada edisi Piala Eropa 2012. Di mana penyerang Denmark, Nicklas Bendter didenda 80 ribu Poundsterling atau setara Rp1,6 miliar serta larangan bermain satu laga lantaran memperlihatkan celana dalam bermerk Paddy Power setelah mencetak gol.
(msf)