5 Klausul Aneh dalam Kontrak Pemain Sepak Bola

Kamis, 03 September 2020 - 08:05 WIB
loading...
A A A
Akibatnya, Bergkamp terpaksa melewatkan banyak pertandingan Liga Champions, meskipun ia berusaha untuk bepergian dengan kereta dan mobil jika memungkinkan. Dan itu juga yang menghalanginya menjadi legenda di Arsenal.

5 Klausul Aneh dalam Kontrak Pemain Sepak Bola

3. Mario Balotelli (Liverpool)

Salah satu karakter sepak bola yang paling misterius ini membuat sejumlah pelatih seperti Jose Mourinho dan Roberto Mancini sulit untuk bekerja sama dengan perilaku aneh Balotelli.

Mulai dari mengizinkan teman-temannya menyalakan kembang api di kamar mandinya, menembakkan pistol udara di alun-alun Milan, serta mengemudi ke penjara wanita di Italia, hanya untuk sekadar melihat-lihat.

Aktivitas di luar lapangan Balotelli inilah yang dianggap nyeleneh. Ketika Liverpool membeli mantan pemain Manchester City itu kembali ke Inggris dari AC Milan pada 2014, mereka memasukkan bonus perilaku senilai 1 juta poundsterling dalam kontraknya untuk perilaku yang baik di lapangan.

Balotelli sebenarnya hanya menerima tujuh kartu kuning di semua kompetisi untuk The Reds. Bahkan dia tidak pernah diusir dari lapangan pertandingan. Tapi orang Italia itu gagal memenuhi ekspektasi di Anfield dan segera kembali ke Milan dengan status pinjaman.

5 Klausul Aneh dalam Kontrak Pemain Sepak Bola

4. Stig Inge Bjornebye (Liverpool)

Berpegang pada bagian merah Merseyside, bek kiri Norwegia Bjornebye adalah rekrutan eksotis ketika ia bergabung dengan Liverpool pada 1992, karena hanya ada sedikit pemain asing di Liga Primer saat itu.

Sebagai seorang pesepak bola, dia telah menunjukkan minat untuk meniru ayahnya, Jo Inge Bjornebye, dengan menjadi pelompat ski profesional. Itu bisa membuktikan lereng licin untuk Liverpool, tetapi mereka memberlakukan klausul yang berarti bahwa Bjornebye tidak diizinkan dalam jarak 200 yard dari lereng ski.

Dia kemudian membuat lebih dari 100 penampilan untuk Liverpool selama delapan tahun di Anfield.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8988 seconds (0.1#10.140)