Kasus Perkosaan di Italia Batalkan Kontrak Robinho dengan Santos

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 17:04 WIB
loading...
Kasus Perkosaan di Italia Batalkan Kontrak Robinho dengan Santos
Santos dan Robinho memutuskan menangguhkan kesepakatan, Jumat (16/10/2020)/Foto/thesun.co.uk
A A A
RIO DE JANEIRO - Klub elite Liga Brasil Santos akhirnya menyerah dengan tekanan sponsor dan fans terkait perekrutan mantan pemain Real Madrid Robinho. Santos dan Robinho memutuskan menangguhkan kesepakatan, Jumat (16/10/2020).

Robinho menandatangani kontrak jangka pendek pada 10 Oktober lalu. Itu menandai kembalinya pemain berusia 36 tahun itu ke Santos untuk keempat kalinya yang akan membawanya ke akhir musim liga Brasil. ( ).

Robinho memulai kariernya di Santos sebelum membintangi sejumlah klub elite Eropa seperti Madrid, Manchester City dan AC Milan. Sempat merumput ke China membela Guangzhou Evergrande, lalu Atletico Mineiro, Sivasspor, dan terakhir Istanbul Basaksehir.

"Santos dan Robinho dengan kesepakatan bersama telah memutuskan menangguhkan kontrak yang ditandatangani pada 10 Oktober sehingga pemain dapat berkonsentrasi secara khusus pada upaya pembelaannya pada pengadilannya di Italia," kata Santos dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter seperti dilansir Reuters. ( ).

Sikap yang diambil Santos tak lepas dari tekanan fans dan kemudian sponsor yang menyatakan kemarahannya atas penandatanganan Robinho karena kasusnya di pengadilan Italia.

Robinho dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan pada 2017 dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. ( ).

Dia telah mengajukan banding dan kasusnya masih terbuka tetapi dengan figur publik dan sponsor yang semakin vokal tentang kepulangan ke klub Brasil itu, posisinya menjadi tidak dapat dipertahankan.

Robinho yang tampak gelisah membuat pesan video yang dirilis di Instagram pada Jumat (16/10/2020), menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Kepada penggemar Santos dan orang-orang yang menyukai saya, yakinlah saya akan membuktikan kepada Anda bahwa saya tidak bersalah," ujar Robinho.
(sha)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2317 seconds (0.1#10.140)