Neymar Sudah Tak Bernafsu ke Barcelona

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 23:59 WIB
loading...
Neymar Sudah Tak Bernafsu ke Barcelona
Bintang PSG Neymar Jr tak lagi bernafsu kembali ke Barcelona/Foto/Sky Sports
A A A
PARIS - Bintang Paris Saint-Germain (PSG) Neymar Jr tak lagi bernafsu kembali ke Barcelona . Superstar Brasil itu akan menjadikan penandatanganan kontrak baru dengan Les Parisien sebagai prioritas. Neymar ingin menandatangani kontrak baru dengan durasi lima tahun di PSG.

Sisa kontra Neymar di PSG tersisa kurang dari dua tahun yang akan berakhir pada 2022. Menurut Foot Mercato dilansir Daily Mail, PSG ingin mencapai kesepakatan dengan Neymar lebih cepat. ( ).

Semakin dekat kontraknya akan segera berakhir semakin besar kemungkinan mantan pemain Santos itu membuka pembicaraan dan menarik minat klub lain.

Laporan itu menunjukkan bahwa Neymar telah memberi tahu manajemen PSG bahwa dia ingin memperpanjang kontraknya di klub, meskipun sebelumnya dia ingin kembali ke Barcelona. ( ).

Pemain Brasil itu pindah dari Nou Camp ke ibu kota Prancis pada tahun 2017 dengan biaya transfer mencatat rekor dunia senilai 198 juta pounds (Rp3,7 triliun).

Neymar mengungkapkan niatnya kepada staf PSG saat berjibaku di perempat final Liga Champions tahun lalu di Lisabon, Portugal. ( ).

Pemain berusia 28 tahun itu mengatakan kepada Presiden PSG Nasser Al-Khelaifi bahwa dia ingin menandatangani kontrak lima tahun di bawah perjanjian keuangan yang sama, yang membuatnya menghasilkan 32,4 juta poundsterling (setara Rp611 miliar) per tahun.

Klub dan pemain kini telah memulai pembicaraan tanpa ada kemajuan konkret, karena tim Prancis itu berharap untuk tetap meyakinkan Kylian Mbappe bertahan di klub, yang kontraknya juga akan habis pada 2022. Saat ini Mbappe diincar raksasa Spanyol Real Madrid.

Neymar absen hingga akhir November setelah mengalami cedera dalam kemenangan PSG 2-0 atas Istanbul Basaksehir pada penyisihan Grup H Liga Champions 2020/2021 di Basaksehir Fatih Terim Stadyumu, Rabu (28/10/2020). Dua gol dikemas Moise Kean.
(sha)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)