Dua Nama Bersaing di Munas PBSI
Kamis, 05 November 2020 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Darto menjelaskan, pengurus dari 34 provinsi hanya diperbolehkan mengirim dua peserta dalam Munas PBSI 2020. “Kemudian, untuk protokol kesehatan, kami sudah bekerja sama dengan pihak hotel dan sudah koordinasi dengan gugus tugas di sini,” ujar Sudarto, kemarin.
Sudarto pun mengaku telah mendatangi Polsek dan Polres terkait perizinan. Sebelum mendatangi Munas PBSI 2020, para peserta juga diwajibkan untuk tes swab yang telah disediakan panitia. “Sekarang, sudah pelaksanaan tes swab. Hasilnya langsung keluar delapan jam seusai tes,” paparnya. (Lihat videonya: Warga Lebak Panggul Motor Menerobos Banjir)
Panitia juga akan melakukan physical distancing di tengah Munas PBSI 2020. Selain itu, pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan handsanitizer sudah menjadi kewajiban selama mengikuti munas.
Adapun acara Munas PBSI 2020 kali ini hanya diikuti peserta dan panitia terkait. Untuk media ataupun peninjau, kata Darto, akan difasilitasi mengikuti munas melalui aplikasi Zoom. “Itu pun harus konfirmasi by e-mail. Karena sifatnya ini internal sehingga tidak semua orang bisa datang,” ucap Darto. (Raikhul Amar)
Sudarto pun mengaku telah mendatangi Polsek dan Polres terkait perizinan. Sebelum mendatangi Munas PBSI 2020, para peserta juga diwajibkan untuk tes swab yang telah disediakan panitia. “Sekarang, sudah pelaksanaan tes swab. Hasilnya langsung keluar delapan jam seusai tes,” paparnya. (Lihat videonya: Warga Lebak Panggul Motor Menerobos Banjir)
Panitia juga akan melakukan physical distancing di tengah Munas PBSI 2020. Selain itu, pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan handsanitizer sudah menjadi kewajiban selama mengikuti munas.
Adapun acara Munas PBSI 2020 kali ini hanya diikuti peserta dan panitia terkait. Untuk media ataupun peninjau, kata Darto, akan difasilitasi mengikuti munas melalui aplikasi Zoom. “Itu pun harus konfirmasi by e-mail. Karena sifatnya ini internal sehingga tidak semua orang bisa datang,” ucap Darto. (Raikhul Amar)
(ysw)
Lihat Juga :