Kisah Kantong Kresek yang Membuat Tyson Fury Ngamuk

Minggu, 22 November 2020 - 13:57 WIB
loading...
Kisah Kantong Kresek yang Membuat Tyson Fury Ngamuk
Kisah Kantong Kresek yang Membuat Tyson Fury Ngamuk/The Sun
A A A
Tyson Fury membuat geger setelah mengamuk hanya karena harus membayar 50 peni untuk kantong kresek belanjaan. Juara dunia tinju Kelas Berat WBC itu marah-marah ketika mengunggah video dia harus membayar kantong kresek 50p -naik dari harga semula 5p- ke Twitter setelah sempat mengunjungi supermarket.

Fury, yang baru-baru ini membatalkan rencana untuk pertarungan comeback saat Natal ini, memutuskan untuk membagikan 'sedikit berita mengejutkan untuk semua orang'. Pria berusia 33 tahun itu menjelaskan: "Saya baru saja ke supermarket untuk berbelanja sedikit.’’

’’Saya sampai di kasir hanya untuk terkejut dan terkejut bahwa kantong kresek sekarang untuk menaruh belanjaan Anda masing-masing adalah 50p.’’

"Baru-baru ini harganya 5p ketika mereka memutuskan akan memasang label harga ini pada kantong kresek untuk dibawa pulang, 5p. Sekarang saya pergi ke kasir, harganya 50p per kantong, itu benar-benar lelucon, lelucon. Aku belum pernah mendengar yang seperti itu."



Aturan hukum di Inggris adalah bahwa toko-toko besar mengenakan biaya 5p untuk kantong plastik. Ini diatur menjadi dua kali lipat menjadi 10p pada bulan April. Namun, pembeli memiliki pilihan untuk membayar lebih banyak uang untuk tas seumur hidup - dan mereka kemudian dapat mengembalikannya untuk ditukar saat sudah usang.

Ini bukan satu-satunya 'video viral' yang dibagikan legenda tinju tak terkalahkan baru-baru ini. Langit-langit Fury jatuh saat juara kelas berat itu membuat samsak tinju yang tertanam di plafon rumahnya jebol.



Raja WBC memamerkan kekuatan penuh dari tangannya yang berat dengan atap yang tidak dapat menahan kekuatan pukulannya. Fury berharap untuk memperdebatkan persyaratan untuk bentrokan tak terbantahkan yang menggugah selera melawan sesama warga Inggris Anthony Joshua tahun depan.
(aww)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)