Pelatih Bisbol dari Australia Minta Perbasasi Taati Putusan Hakim PT Jakarta
Senin, 20 September 2021 - 23:55 WIB
loading...
Mantan atlet softball Australia, Zenon Winters, yang pernah bekerja sama dengan Perbasasi pada 2017-2019. Foto: SINDOnews/Susanto
A
A
A
JAKARTA - Kasus hukum antara pelatih bisbol asal Australia, Zenon Winters, dengan Perserikatan Bisbol dan Sofbol Amatir Seluruh Indonesia ( Perbasasi ) memasuki babak baru. Kuasa hukum Zenon, Ferry Azwan, mendesak Perbasasi membayar wanprestasi sebesar Rp5,7 miliar.
Ferry Azwan menyebut tuntutan kliennya berupa ganti rugi wanprestasi atau ingkar janji sebesar Rp5,7 miliar sudah sesuai dengan putusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada Jumat (17/9/2021) lalu, Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan gugatan banding Zenon Winters .
"Dengan telah dikabulkannya gugatan ini, sebagai kuasa hukum, saya sangat berharap PB Perbasasi, segera memenuhi kewajibannya dengan membayarkan hak Wanprestasi Zenon Winters sebesar Rp 5,7 miliar," kata Ferry Azwan kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Perbasasi Belum Bayar Gaji Zenon Winters?
Menurut Ferry, perkara wanprestasi antara Zenon Winters dengan PB Perbasasi telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Pemerintah Australia. Dia berharap, Perbasasi tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut dengan segera menyelesaikan kewajiban sesuai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Ferry Azwan menyebut tuntutan kliennya berupa ganti rugi wanprestasi atau ingkar janji sebesar Rp5,7 miliar sudah sesuai dengan putusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada Jumat (17/9/2021) lalu, Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan gugatan banding Zenon Winters .
"Dengan telah dikabulkannya gugatan ini, sebagai kuasa hukum, saya sangat berharap PB Perbasasi, segera memenuhi kewajibannya dengan membayarkan hak Wanprestasi Zenon Winters sebesar Rp 5,7 miliar," kata Ferry Azwan kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Perbasasi Belum Bayar Gaji Zenon Winters?
Menurut Ferry, perkara wanprestasi antara Zenon Winters dengan PB Perbasasi telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Pemerintah Australia. Dia berharap, Perbasasi tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut dengan segera menyelesaikan kewajiban sesuai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Lihat Juga :