Pelatih Bisbol dari Australia Minta Perbasasi Taati Putusan Hakim PT Jakarta

Senin, 20 September 2021 - 23:55 WIB
loading...
Pelatih Bisbol dari...
Mantan atlet softball Australia, Zenon Winters, yang pernah bekerja sama dengan Perbasasi pada 2017-2019. Foto: SINDOnews/Susanto
A A A
JAKARTA - Kasus hukum antara pelatih bisbol asal Australia, Zenon Winters, dengan Perserikatan Bisbol dan Sofbol Amatir Seluruh Indonesia ( Perbasasi ) memasuki babak baru. Kuasa hukum Zenon, Ferry Azwan, mendesak Perbasasi membayar wanprestasi sebesar Rp5,7 miliar.

Ferry Azwan menyebut tuntutan kliennya berupa ganti rugi wanprestasi atau ingkar janji sebesar Rp5,7 miliar sudah sesuai dengan putusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada Jumat (17/9/2021) lalu, Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan gugatan banding Zenon Winters .

"Dengan telah dikabulkannya gugatan ini, sebagai kuasa hukum, saya sangat berharap PB Perbasasi, segera memenuhi kewajibannya dengan membayarkan hak Wanprestasi Zenon Winters sebesar Rp 5,7 miliar," kata Ferry Azwan kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Perbasasi Belum Bayar Gaji Zenon Winters?

Menurut Ferry, perkara wanprestasi antara Zenon Winters dengan PB Perbasasi telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Pemerintah Australia. Dia berharap, Perbasasi tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut dengan segera menyelesaikan kewajiban sesuai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Dikutip dari website Pengadilan Tinggi Jakarta, kasus wanprestasi itu disebutkan bermula saat PB Perbasasi mengontrak Zenon Winters untuk melatih tim Indonesia sejak 30 Oktober 2017 hingga 2019. Jabatan Winters adalah Direktur Performa Tinggi Federasi.

Selama kurun waktu dua tahun itu, Zenon Winters tidak diberi tunjangan dan remunerasi sebagaimana tertuang dalam kontrak. Winters tidak terima dan mengajukan somasi ke Perbasasi serta Kemenpora .

Baca Juga: Perbasasi Sebut Zenon Winters Bukan Pelatih Timnas Softball Indonesia

Somasi tidak digubris dan dilanjutkan ke Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Selatan. Namun, hasilnya kembali tidak memuaskan.

Winters membawa kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tapi kandas. Majelis PN Jakpus menolak gugatan Winters pada 17 Desember 2020. Winters pun mengambil upaya hukum lanjutan dengan mengajukan banding. Akhir pekan lalu gugatannya dikabulkan.
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Lahirnya Hukum Olahraga...
Lahirnya Hukum Olahraga Indonesia
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Aidan Heslop Rajai Red...
Aidan Heslop Rajai Red Bull Cliff Diving 2026 di Broken Beach
Oceanman Bali 2026 Siap...
Oceanman Bali 2026 Siap Digelar: Diikuti 900 Perenang dari 27 Negara
HGI City Cup 2026: Mengubah...
HGI City Cup 2026: Mengubah Domino Menjadi Olahraga Prestasi
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Special Bola
Timnas Swiss dan Kanada...
Bola Dunia
Timnas Swiss dan Kanada Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Bosnia Intip Jalur Peringkat 3 Terbaik
Link Live Streaming...
Bola Dunia
Link Live Streaming Timnas Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Lolos Dramatis Lagi Taegeuk Warriors?
Bernardo Tavares Jadi...
Liga Indonesia
Bernardo Tavares Jadi Faktor Utama Ricky Pratama Gabung Persebaya Surabaya
Rekomendasi
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Berita Terkini
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Brasil Lolos ke Fase...
Brasil Lolos ke Fase Gugur usai Hajar Skotlandia: Vinicius Bersinar, Neymar Comeback
Demam Piala Dunia, Patung...
Demam Piala Dunia, Patung Ikonik Yesus Sang Penebus di Brasil Diselimuti Jersey Samba
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved