Perbasasi Sebut Zenon Winters Bukan Pelatih Timnas Softball Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Baseball & Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi) akhirnya merespons tudingan miring yang dibuat mantan atlet softball Australia, Zenon Winters. Ia mengaku belum memperoleh gaji sejak pertama kali menandatangani kontrak bersama Perbasasi, Oktober 2017.
Tudingan tersebut mencuat setelah Winters menggandeng kuasa hukum dari Deo Juvante Law Firm untuk melayangkan somasi kepada PB Perbasasi. Pihak kuasa hukum menganggap induk olahraga baseball dan softball Indonesia telah melanggar kontrak kerja kepelatihan senilai Rp4,2 miliar.
Menanggapi tudingan itu, dalam keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Sabtu (26/1/2019), Perbasasi menyebut Zenon bukan pelatih Timnas Softball Indonesia. Hal itu berkebalikan dengan pernyataan Zenon yang mengaku dirinya merupakan pelatih Timnas Softball Indonesia ketika ditemui di kantor kuasa hukumnya.
"Zenon itu bukan pelatih timnas, tetapi Perbasasi mendatangkan Zenon sebagai High Performance Director (HPD) ini perlu digaris bawahi," kata Ketua Badan Tim Nasional PB Perbasasi, Jajat Darajat.
"Dan situasi sebenarnya adalah Zenon yang telah melakukan wanprestasi dengan tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana telah dituliskan dalam kontrak kerjanya sebagai HPD. Itulah kenapa bagi saya sangat lucu kalau justru Zenon yang melayangkan somasi," lanjutnya.
Menurut Jajat, keputusan Perbasasi mendatangkan Zenon supaya meningkatkan kualitas olahraga baseball dan softball di Indonesia. Karena dengan pengalaman yang dimiliki Zenon sebagai atlet internasional, PB Perbasasi mengharapkan transfer ilmu kepada para pemain dan pelatih nasional.
"Jadi sejak awal Zenon kami datangkan untuk membuat sejumlah program yang tujuannya adalah untuk meningkatkan performa para pemain muda dan pembibitan, termasuk didalamnya pembuatan buku atau modul pengembangan performa. Tetapi semua tanggung jawab itu nyatanya tidak pernah ia penuhi, termasuk transfer ilmu yang kami harapkan bisa didapat oleh para pelatih nasional," kata Jajat.
"Dalam beberapa kesempatan kami telah meminta Zenon untuk bisa memenuhi kewajibannya tersebut, tapi nyatanya semua itu tidak pernah ia lakukan, hingga akhirnya di bulan Mei (2018) ia tiba-tiba saja tidak lagi muncul dan dan di bulan selanjutnya menyatakan mundur dari posisinya." lanjutnya.
Lebih jauh, Jajat juga menuding Zenon pernah berusaha memboikot pelatnas softball putri Asian Games 2018. Jajat mengaku akan berkordinasi dengan pihak PB untuk mengambil langkah serius terkait pernyataan menyesatkan yang dilontarkan Zenon kepada publik.
"Jadi dengan kata lain, kami yang seharusnya memiliki hak untuk melayangkan tuntukan kepada Zenon, bukan sebaliknya. Dan ini akan kami tanggapi secara serius, saya akan berkordinasi dengan pihak PB untuk berkonsultasi terkait langkah lanjutan yang akan kami ambil untuk menyikapi situasi ini." tegas Jajat.
Sebelumnya diberitakan, Zenon menggandeng kuasa hukum Deo Juvante Law Firm karena merasa tidak memperoleh kompensasi bayaran sesuai kontrak. Penyelesaian kasus Zenon dan Perbasasi kemungkinan besar akan dibawa ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). (Baca juga: Perbasasi Belum Bayar Gaji Zenon Winters? )
Tudingan tersebut mencuat setelah Winters menggandeng kuasa hukum dari Deo Juvante Law Firm untuk melayangkan somasi kepada PB Perbasasi. Pihak kuasa hukum menganggap induk olahraga baseball dan softball Indonesia telah melanggar kontrak kerja kepelatihan senilai Rp4,2 miliar.
Menanggapi tudingan itu, dalam keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Sabtu (26/1/2019), Perbasasi menyebut Zenon bukan pelatih Timnas Softball Indonesia. Hal itu berkebalikan dengan pernyataan Zenon yang mengaku dirinya merupakan pelatih Timnas Softball Indonesia ketika ditemui di kantor kuasa hukumnya.
"Zenon itu bukan pelatih timnas, tetapi Perbasasi mendatangkan Zenon sebagai High Performance Director (HPD) ini perlu digaris bawahi," kata Ketua Badan Tim Nasional PB Perbasasi, Jajat Darajat.
"Dan situasi sebenarnya adalah Zenon yang telah melakukan wanprestasi dengan tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana telah dituliskan dalam kontrak kerjanya sebagai HPD. Itulah kenapa bagi saya sangat lucu kalau justru Zenon yang melayangkan somasi," lanjutnya.
Menurut Jajat, keputusan Perbasasi mendatangkan Zenon supaya meningkatkan kualitas olahraga baseball dan softball di Indonesia. Karena dengan pengalaman yang dimiliki Zenon sebagai atlet internasional, PB Perbasasi mengharapkan transfer ilmu kepada para pemain dan pelatih nasional.
"Jadi sejak awal Zenon kami datangkan untuk membuat sejumlah program yang tujuannya adalah untuk meningkatkan performa para pemain muda dan pembibitan, termasuk didalamnya pembuatan buku atau modul pengembangan performa. Tetapi semua tanggung jawab itu nyatanya tidak pernah ia penuhi, termasuk transfer ilmu yang kami harapkan bisa didapat oleh para pelatih nasional," kata Jajat.
"Dalam beberapa kesempatan kami telah meminta Zenon untuk bisa memenuhi kewajibannya tersebut, tapi nyatanya semua itu tidak pernah ia lakukan, hingga akhirnya di bulan Mei (2018) ia tiba-tiba saja tidak lagi muncul dan dan di bulan selanjutnya menyatakan mundur dari posisinya." lanjutnya.
Lebih jauh, Jajat juga menuding Zenon pernah berusaha memboikot pelatnas softball putri Asian Games 2018. Jajat mengaku akan berkordinasi dengan pihak PB untuk mengambil langkah serius terkait pernyataan menyesatkan yang dilontarkan Zenon kepada publik.
"Jadi dengan kata lain, kami yang seharusnya memiliki hak untuk melayangkan tuntukan kepada Zenon, bukan sebaliknya. Dan ini akan kami tanggapi secara serius, saya akan berkordinasi dengan pihak PB untuk berkonsultasi terkait langkah lanjutan yang akan kami ambil untuk menyikapi situasi ini." tegas Jajat.
Sebelumnya diberitakan, Zenon menggandeng kuasa hukum Deo Juvante Law Firm karena merasa tidak memperoleh kompensasi bayaran sesuai kontrak. Penyelesaian kasus Zenon dan Perbasasi kemungkinan besar akan dibawa ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). (Baca juga: Perbasasi Belum Bayar Gaji Zenon Winters? )
(bbk)