Penyebab di Balik Cepat Lambatnya Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Seperti Marc Klok dan Sandy Walsh

Senin, 27 September 2021 - 08:02 WIB
loading...
Penyebab di Balik Cepat Lambatnya Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Seperti Marc Klok dan Sandy Walsh
Marc Klok dan Sandy Walsh. Foto: Instagram/@marcklok/@sandywalsh
A A A
JAKARTA - Penyebab di balik cepat lambatnya proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia seperti Marc Klok dan Sandy Walsh menarik untuk dibahas. Marc Klok seperti diketahui sudah berhasil dinaturalisasi pada tahun 2020. Klok berhasil mendapatkan paspor Indonesia hanya dalam waktu 3 tahun sejak dia pertama kali dia tinggal di Indonesia.

Sebagai informasi, beberapa persyaratan pemain dapat dinaturalisasi seusai aturan FIFA adalah :

1. Pemain lahir di negara bersangkutan
2. Salah satu orang tua kandung pemain lahir di negara tersebut
3. Kakek atau nenek sang pemain lahir di negara tersebut
4. Pemain tersebut belum pernah memperkuat timnas senior negara lain di FIFA matchday
5. Pemain telah menetap di negara tersebut selama lima tahun, terhitung saat usianya mencapai 18 tahun

Dengan aturan naturalisasi pemain sesuai standar FIFA di atas, maka sebenarnya, PSSI sebenarnya menyalahi aturan naturalisasi pemain sepak bola FIFA. Hal ini juga harus sesuai dengan asas kewarganegaraan negara tersebut. Jika negara tersebut mengizinkan seorang warga negaranya memiliki 2 paspor, maka hal ini tidak menjadi masalah.



Hanya saja, Indonesia tidak memiliki kebijakan dwi kewarganegaraan sehingga mengharuskan seorang pemain harus memilih kewarganegaraan. Jika dia melepas kewarganegaraan lama, maka dia baru bisa menjadi WNI dan memiliki paspor Indonesia. Hal ini membuat pemain yang akan dinaturalisasi harus memilih yang terbaik untuk dirinya.

Jika kita belajar dari Malaysia yang memiliki banyak pemain naturalisasi, maka harusnya masalah naturalisasi ini bisa diselesaikan dengan baik oleh PSSI. Beberapa pemain naturalisasi Malaysia seperti Loridin Krasniqi dan Mahamadou Sumareh sudah menjadi warga negara setelah 5 tahun tinggal di Malaysia. Hal ini sudah sesuai dengan aturan FIFA.

Sumareh dan Krasniqi bahkan sudah mendapat panggilan timnas Malaysia. Bahkan, Sumareh sudah menorehkan gol pertamanya di timnas Malaysia. Hal ini tentu bisa menjadi pelajaran agar PSSI berbenah dalam hal naturalisasi pemain.

Untuk kasus Sandy Walsh , memang agak sulit ketika harus menyertakan syarat harus 5 tahun tinggal di Indonesia baru bisa mendapat paspor Indonesia. Karena Sandy Walsh juga memiliki karier yang bagus di Eropa yang tentu saja sayang jika harus pindah ke Indonesia demi membela timnas Indonesia. Bahkan, Sandy Walsh kini menjadi pemain inti di klubnya sekarang KV Mechelen.



Maka, di sinilah peran PSSI dalam melobi FIFA. Apalagi ada aturan baru FIFA yang membolehkan pemain berpindah timnas senior walau sudah pernah memperkuat tim nasional senior negara lain selama itu di pertandingan uji coba, bukan di pertandingan kompetittif antar benua dan Piala Dunia. Hal ini harus dimanfaatkan PSSI.

Berkaca dari kasus Munir El Haddadi yang bisa memperkuat timnas Maroko walaupun pernah bermain untuk timnas senior Spanyol. Hal ini tentu kembali ke niat federasi sepak bola negara tersebut untuk membentuk tim dengan pemain naturalisasi yang berkualitas. Jika memang niat itu kuat, tentu aturan FIFA tentang naturalisasi bisa dilobi seperti kasus Munir El Haddadi.

Maka, jangan heran jika Marc Klok masih belum bisa memperkuat timnas Indonesia di ajang resmi FIFA. Karena Marc Klok belum genap 5 tahun tinggal di Indonesia. Hal ini tentu cukup merugikan mengingat kualitas Klok ada di atas rata-rata pemain Indonesia. Hal ini harus dipecahkan agar bisa menjadikan keuntungan bagi timnas Indonesia
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7567 seconds (0.1#10.140)