Hore! Suporter Liga 1 Boleh ke Stadion Lagi, Ini Syaratnya

Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:30 WIB
loading...
Hore! Suporter Liga 1 Boleh ke Stadion Lagi, Ini Syaratnya
Pemerintah akan mengizinkan penonton hadir ke stadion sepak bola/Foto/ist
A A A
JAKARTA - Kabar baik buat fans sepak bola tanah air . Pemerintah akan mengizinkan penonton hadir ke stadion menyaksikan laga Liga 1 2021/2022. Keputusan itu terkait upaya pemerintah kembali melakukan pelonggaran mobilitas dan aktivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Pelonggaran PPKM diatur dalam Instruksi Mendagri No. 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. Untuk pelaksanaan Liga 1 maksimal 9 pertandingan setiap minggunya. Hanya boleh digelar di kabupaten/kota level 3, 2 dan 1.



Selama diizinkan hadir, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.



Selain itu, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan;

Jumlah penonton yang hadir ke stadion juga dibatasi maksimal 25% dari kapasitas atau paling banyak 5.000 orang. Sedangkan penonton yang diizinkan masuk hanya penonton dengan kategori Hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Sementara itu pelonggaran dalam hal pelaksanaan kompetisi sepak bola liga 1 adalah akan dilakukan uji coba dengan menerima penonton secara langsung.

Berikut ketentuan lengkapnya;

1. Uji coba dilakukan pada satu pertandingan setiap minggunya.
2. Jumlah penonton maksimal 25% dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang;
3. Hanya penonton dengan kategori Hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk di stadion; dan
4. Pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB.
(sha)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)