Hylo Open 2021: Praveen/Melati Berjaya, Fadia/Ribka Menang Mudah

Jum'at, 05 November 2021 - 01:04 WIB
loading...
Hylo Open 2021: Praveen/Melati Berjaya, Fadia/Ribka Menang Mudah
Dua wakil Indonesia melenggang ke perempat final Hylo Open 2021. Mereka adalah Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti, dan disusul Siti Fadia Silva Ramadhanti/Ribka Sugiarto. Foto: twitter
A A A
SAARBRUCKEN - Dua wakil Indonesia melenggang ke perempat final Hylo Open 2021 . Mereka adalah ganda campuran yang diwakili Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti, dan disusul ganda putri, Siti Fadia Silva Ramadhanti/Ribka Sugiarto.



Praveen/Melati berhasil menekuk wakil Denmark, Mathias Thyrri/Mai Surrow 21-17, 18-21 dan 21-12. Sementara Fadia/Ribka juga melibas wakil Denmark, Natasja P. Anthonisen/Clara Graversen 21-5 dan 21-11.

Praveen/Melati memulai pertandingan dengan baik pada gim pertama. Terpantau, pasangan Indonesia itu berhasil unggul banyak angka setelah meredam serangan Thyrri/Surrow.

Sementara, tidak ada perlawanan yang cukup sengit ditunjukkan Thyrri/Surrow. Alhasil, interval pertama menjadi milik Praveen/Melati dengan skor 11-8.

Setelah itu, keunggulan saat jeda menambah modal Praveen/Melati kembali tampil apik. Mereka melancarkan serangan-serangan variatif yang sulit dibendung Thyrri/Surrow.

Hasilnya, Praveen/Melati berhasil menutup gim pertama dengan kemenangan 21-17. Pada gim kedua, wakil Denmark bermain lebih baik usai memberikan perlawanan ketat dan lebih berani menerapkan permainan ofensif.

Karena itu, Praveen/Melati sempat kewalahan menjelang interval pertama. Akan tetapi, keduanya berhasil membalikkan keadaan dan unggul dengan skor tipis 11-10 atas wakil Denmark di interval pertama.

Selepas jeda, kejar-kejaran angka tak terelakkan antara kedua pasangan. Praveen/Melati bermain lebih agresif, sementara Thyrri/Surrow menunjukkan permainan efektif.

Namun begitu, Praveen/Melati kerap melakukan kesalahan fatal yang berujung angka bagi wakil Denmark. Alhasil, gim kedua berakhir untuk kemenangan Thyrri/Surrow dengan skor tipis 21-18.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)