PSSI Laporkan Kasus Dugaan Pengaturan Skor Perserang ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 06 November 2021 - 19:23 WIB
loading...
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) memperlihatkan bukti laporan PSSI ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengaturan skor. Foto: MNC Portal Indonesia/Fitradian Dhimas Kurniawan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, meminta bantuan polisi untuk mengusut kasus dugaan pengaturan skor (match fixing) yang melibatkan klub Liga 2, Perserang Serang. PSSI secara resmi melimpahkan berkas kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Tidak kurang dari lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman setelah terbukti mencoba menerima suap untuk mengatur hasil pertandingan. Meski aksi tersebut urung dilakukan, Komite Disiplin (Komdis) PSSI tetap menjatuhi hukuman.
Baca Juga: Atta Halilintar Tanggapi Insiden Pengaturan Skor Pertandingan Sepak Bola: Pedih Banget
PSSI sendiri mengaku masih kesulitan untuk mencari sosok pemberi suap karena keterbatasan. Mochamad Iriawan mengatakan penyelesaian kasus ini akan lebih cepat jika dilakukan polisi mengingat mereka memiliki kewenangan untuk melacak nomor seseorang, serta upaya penyidikan lain.
“Komdis memutus saat itu juga: direkomendasikan untuk penanganan berikutnya, yang diduga ada dugaan suap untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian. Kami sudah kirimkan suratnya ke Polda Metro Jaya,” kata Iwan Bule kepada wartawan di Kantor PSSI, Sabtu (6/11/2021).
Tidak kurang dari lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman setelah terbukti mencoba menerima suap untuk mengatur hasil pertandingan. Meski aksi tersebut urung dilakukan, Komite Disiplin (Komdis) PSSI tetap menjatuhi hukuman.
Baca Juga: Atta Halilintar Tanggapi Insiden Pengaturan Skor Pertandingan Sepak Bola: Pedih Banget
PSSI sendiri mengaku masih kesulitan untuk mencari sosok pemberi suap karena keterbatasan. Mochamad Iriawan mengatakan penyelesaian kasus ini akan lebih cepat jika dilakukan polisi mengingat mereka memiliki kewenangan untuk melacak nomor seseorang, serta upaya penyidikan lain.
“Komdis memutus saat itu juga: direkomendasikan untuk penanganan berikutnya, yang diduga ada dugaan suap untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian. Kami sudah kirimkan suratnya ke Polda Metro Jaya,” kata Iwan Bule kepada wartawan di Kantor PSSI, Sabtu (6/11/2021).
Lihat Juga :