PSSI Laporkan Kasus Dugaan Pengaturan Skor Perserang ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 06 November 2021 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
“Permohonan pihak PSSI kepada kepolisian, untuk menindaklanjuti dugaan adanya suap. Kita tidak bisa membuktikan. Nanti pihak kepolisian yang bisa menelusuri adanya suap ini. Tentunya kami berharap pihak Polda Metro Jaya bisa menindaklanjuti,” ujarnya.
Baca Juga: Komdis PSSI Umumkan 10 Kasus Baru Dugaan Pelanggaran Disiplin di Liga 1
“Dari awal, rekomendasi sudah diberikan oleh Komdis, bahwa ini kelanjutannya diberikan ke kepolisian untuk membuktikan dugaan suap tersebut. Karena terdapat pemeriksaan sidang Komdis, yang dihubungi oleh beberapa orang menggunakan private number. Kita tidak ada kemampuan untuk kesana,” tutur Iwan Bule.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima pemain Perserang Serang diduga terlibat dalam rencana pengaturan pertandingan (match fixing) di Liga 2. Kelimanya adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ade Ivan Hafilah, Ivan Juliyandhi dan Aray Suhendri.
Kelima pemain itu terlibat dalam percobaan suap untuk mengatur skor pada laga Perserang Serang melawan klub milik Raffi Ahmad, RANS Cilegon FC, yang diatur oleh sosok anonim melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Komdis PSSI Umumkan 10 Kasus Baru Dugaan Pelanggaran Disiplin di Liga 1
“Dari awal, rekomendasi sudah diberikan oleh Komdis, bahwa ini kelanjutannya diberikan ke kepolisian untuk membuktikan dugaan suap tersebut. Karena terdapat pemeriksaan sidang Komdis, yang dihubungi oleh beberapa orang menggunakan private number. Kita tidak ada kemampuan untuk kesana,” tutur Iwan Bule.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima pemain Perserang Serang diduga terlibat dalam rencana pengaturan pertandingan (match fixing) di Liga 2. Kelimanya adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ade Ivan Hafilah, Ivan Juliyandhi dan Aray Suhendri.
Kelima pemain itu terlibat dalam percobaan suap untuk mengatur skor pada laga Perserang Serang melawan klub milik Raffi Ahmad, RANS Cilegon FC, yang diatur oleh sosok anonim melalui sambungan telepon.
(sto)
Lihat Juga :