Komdis PSSI Sidangkan 82 Kasus Dugaan Pelanggaran Sepak Bola Nasional: Liga 2 Terbanyak!

Kamis, 18 November 2021 - 21:17 WIB
loading...
Komdis PSSI Sidangkan...
Komdis PSSI Sidangkan 82 Kasus Dugaan Pelanggaran Sepak Bola Nasional: Liga 2 Terbanyak! Foto: IST
A A A
JAKARTA - Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI , Erwin menyebut ada 82 pelanggaran yang sedang disidangkan. Dari jumlah tersebut, Liga 2 menjadi penyumbang dugaan pelanggaran terbanyak.

Pelanggaran yang sedang disidangkan itu sudah diakumulasikan dari Liga 1, Liga 2, Liga 3, dan Elite Pro Akademi. Dengan rincian, Liga 1 26 pelanggaran, Liga 2 44 pelanggaran, Liga 3 26 pelanggaran, dan Elite Pro Akademi 12 dan menjadi tersedikit.

"Saya ingin memberi tahu, sampai saat ini ada 82 pelanggaran yang kita sidangkan. Paling banyak di Liga 2 itu ada 44 kasus, sedangkan di Liga 1 26 kasus, elite pro 12 kasus," kata Erwin dalam konferensi pers di Kantor PSSI, Kamis (18/11/2022).



Terlebih, Erwin juga menyoroti seringnya keterlambatan kick off, dan akumulasi kartu kuning yang berlebih. Namun, Komdis disebut sudah mempersiapkan tindakan tegasnya seperti memberikan denda sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Di sisi lain, jumlah pelanggaran yang sedang disidang itu diakuinya sudah berkurang dibanding sebelumnya. Tapi tetap saja, jumlah tersebut masih sangatlah banyak.

"Sudah makin berkurang dibanding sebelumnya. Tapi masih banyak terus adalah kesalahan tim, keterlambatan kick off yang, akumulasi kartu kuning juga terus terjadi bahkan lebih dari 5,"

"Kalau sudah 5 bahkan lebih (akumulasi kartu) pasti kita hukum sesuai aturan. Ada yang 50 juta, 30 juta begitu juga seterusnya seperti aturan yang sudah dibuat komdis," jelasnya.



Lebih lanjut, Komdis terus menegaskan agar setiap tim lebih mentaati peraturan yang telah ditetapkan. Ia akan lebih tegas agar semua tim benar-benar bisa berubah.

"Kick off juga akan kita tindak mau 1 menit atau berapapun. Agar semua tim betul betul siap merubah ini jangan tidak mematuhi ketentuan," tutupnya.
(sto)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)