Komisi Grand Prix Keluarkan Regulasi Baru untuk MotoGP 2022

Rabu, 29 Desember 2021 - 22:02 WIB
loading...
Komisi Grand Prix Keluarkan Regulasi Baru untuk MotoGP 2022
Komisi Grand Prix Keluarkan Regulasi Baru untuk MotoGP 2022. Foto: IST
A A A
JEREZ - Memasuki musim baru MotoGP 2022 , Komisi Grand Prix memberlakukan beberapa regulasi baru untuk para tim dan pembalap. Peraturan itu mencangkup dari segi olahraga itu sendiri, teknia, disiplin hingga medis.

Sebagaimana diketahui, musim 2021 usai dengan meninggalkan beberapa catatan penting. Selain pembalap Yamaha Fabio Quartararo yang juara, ada juga pilu yang dialami pembalap tertentu.


Di antaranya adalah Pembalap Honda Repsol Marc Marquez. Pembala Spanyol ini absen di dua balapan terakhir lantaran kompilasi cedera yang dialaminya.

Seperangkat aturan yang diperbarui pihak komisi juga mempertimbangkan kasus yang terjadi kepada Marquez tersebut. Artinya, aturan ini dibuat lebih disiplin, aman, dan tentu tetap kompetitif.

Lantas apa saja kah itu?

Waktu untuk Kualifikasi

Tak berlaku untuk kelas MotoGP saja, namun di semua kelas, pembalap harus mencapai waktu setidaknya sama dengan 105% dari waktu yang dicatat oleh pembalap tercepat di sesi yang sama di sesi FP atau QP mana pun. Hal ini berbeda dari sebelumnya yakni 107%

Usia Minimum
Regulasi ini diperbarui sejak September lalu. Di mana banyak kasus meninggalnya para pembalap muda di setiap kelas.

Usia minimum tidak berubah di kelas MotoGP, namun perubahan akan signifikan di dua level bawahnya Moto2 dan Moto3. Perubahan itu adalah pada 2023 mendatang, seluruh kelas berada di usia minimum 18 tahun.

Itu berubah yang mana setiap tahunnya Moto2 dan Moto3 diperbolehkan untuk pembalap usia minimal 16 tahun. Namun terlepas itu, akan diberi toleransi bagi pemenang kejuaraan dunia di dua kelas itu.

Peraturan Teknik
Untuk tahun 2022, tim mesin akan diminta untuk memberikan sampel atau model CAD 3D lengkap dari suku cadang bagian tubuh aero mereka. Bagian ini yang dihomologasi dari mesin 2021, masih digunakan pada 2022, akan terus diperiksa sesuai prosedur saat ini.

Peraturan itu juga akan berlaku untuk dimensi dan paket rem. Cakram rem karbon harus salah satu ukuran yang diizinkan untuk diameter luar, yaitu: 320mm, 340mm, dan 355mm.

Di sirkuit tertentu, demi keselamatan, penggunaan cakram rem karbon 340mm atau 355mm wajib untuk balapan, jika dinyatakan Kering oleh Race Director. Sementara, tidak ada batasan ukuran rem cakram dalam lomba dinyatakan Basah.

Perlengkapan Keselamatan Pengendara
Satu-satunya tujuan dari setiap bagian dari pakaian balap, sepatu bot dan sarung tangan pengendara adalah untuk memastikan bahwa pengendara terlindungi dalam suatu insiden. Oleh karena itu, setiap bagian dari peralatan yang dianggap murni untuk tujuan membantu efek aero pengendara tidak diizinkan.

Kebugaran Medis untuk Berlomba
Secara khusus, ada persyaratan baru pada bukti yang harus dipertimbangkan ketika meninjau pemulihan dari cedera kepala dan gegar otak, cedera perut/toraks dan cedera muskuloskeletal, (seperti patah tulang yang memerlukan pembedahan, patah tulang majemuk atau kompleks).

Jika ragu, CMO, Direktur Medis MotoGP, dan Petugas Medis FIM dapat meminta pendapat lebih lanjut atas laporan dan bukti yang diberikan untuk menentukan status pengendara (fit atau unfit).

Helm Pengendara
Helm semua pengendara yang dibawa ke pusat medis untuk penilaian setelah kecelakaan harus disimpan oleh personel medis. Ini untuk dikontrol oleh Direktur Teknis sebelum dikembalikan ke pengendara atau manajer tim.

Produsen helm akan diberitahu tentang tes yang tepat dan memiliki hak untuk menyetujui atau menolak. Mereka akan dapat menghadiri analisis yang dilakukan di laboratorium ini. Setelah diperiksa, helm dapat dikembalikan ke pengendara, tim, atau pabrikan.

Hal ini demi mengantisipasi adanya kecelakaan yang berakibat fatal seperti gegar otak dan lain-lain.

Peraturan Disiplin
Peraturan baru telah disetujui untuk orang-orang yang terlibat dalam penilaian pelanggaran peraturan, misalnya, jump start, batas lintasan, dll. Orang-orang tersebut selanjutnya akan disebut sebagai Hakim Fakta. Tidak ada banding yang dapat diajukan terhadap keputusan Hakim Fakta tentang hal-hal dalam kompetensi mereka.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3319 seconds (0.1#10.140)