Persebaya Dirugikan, Aji Santoso Murka: PSSI Ingkar Janji Soal Pemain Timnas

Selasa, 04 Januari 2022 - 13:02 WIB
loading...
Persebaya Dirugikan, Aji Santoso Murka: PSSI Ingkar Janji Soal Pemain Timnas
Ricky Kambuaya, pemain Timnas Indonesia dari Persebaya/Foto/Instagram/PSSI
A A A
BALI - PSSI membuat geram pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso. Aji menyesalkan sikap otoritas sepak bola nasional itu yang ingkar janji lantaran pemainnya belum bisa bergabung.

Aji merasa dirugikan lantaran Bajol Ijo -julukan Persebaya- kehilangan empat pemain yang memperkuat tim nasional (timnas) Indonesia yang masih menjalani karantina di Jakarta usai gelaran Piala AFF 2020.



Keempat pemain yakni Ricky Kambuaya , Rachmat Irianto, Rizky Ridho, dan penjaga gawang Ernando Ari Sutaryadi, dipastikan absen membela Bajol Ijo melawan Bali United pada laga tunda pekan 17 Liga 1 musim 2021/2022 seri empat di Bali, Rabu (5/12022)..

Padahal, sebelumnya PSSI sempat menjanjikan kepada Persebaya kompetisi digelar seusai para pemain timnas kembali ke timnya masing-masing.



"Dulu PSSI menjanjikan bahwa pertandingan putaran pertama atau pertandingan ke-17 itu ditunda, karena ada dua pemain kami yang bergabung ke Timnas makanya pertandingan itu ditunda," ucap Aji Santoso saat konferensi pers virtual, pada Selasa siang (4/1/2022).

Tetapi seusai Timnas Indonesia melakoni Piala AFF, pertandingan pekan 17 justru tetap digelar tanpa menunggu para pemain kembali ke tim masing-masing.

Hal ini dirasa merugikan Bajul Ijo, baik dari segi waktu dan recovery, mengingat penundaan pertandingan yang sebelumnya karena pemanggilan dua pemain Persebaya ke Timnas tak ada artinya.

"Seharusnya pertandingan dulu - dulu dilanjutkan saja, buat apa kan nggak ada artinya, sekarang pun ketika main pemain-pemain itu belum bisa bergabung dengan kita, kita rugi di waktu, rugi di masalah recovery," tutur kelahiran Kepanjen, Kabupaten Malang ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)