POBSI Sumut: Kasus Jewer Kuping Gubernur Harusnya Tak Sampai ke Ranah Hukum

Kamis, 06 Januari 2022 - 18:03 WIB
loading...
POBSI Sumut: Kasus Jewer Kuping Gubernur Harusnya Tak Sampai ke Ranah Hukum
Pengprov POBSI Sumut menyayangkan kasus jewer kuping ke ranah hukum/Foto/ist
A A A
MEDAN - Ketua Umum Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Indonesia (POBSI) Sumatera Utara (Sumut) Salomo TR Pardede menyayangkan kasus 'jewer kuping' yang dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada mantan pelatih biliar Khairuddin Aritonang dibawa ke ranah hukum.

Salomo tidak menyangka kasus tersebut berbuntut panjang hingga diperkarakan ke pengadilan, padahal seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi dari berbagai pihak.



"Saya sangat terganggu pasca kejadian tersebut akibat pemberitaan yang viral dimana-mana. Padahal seharusnya bisa cepat diredam seandainya semua pihak bisa dengan kepala dingin menyikapinya," kata Salomo.

Kemudian, kata Salomo, posisi Khairuddin Aritonang alias Coki sebagai pelatih Biliar Sumut telah berakhir semenjak berakhirnya pelaksanaan PON Papua. "Dia diangkat sebagai pelatih mulai dari persiapan hingga berakhir PON Papua. Hal itu sesuai dengan SK dari KONI Sumut," kata Salomo.



Terkait laporan ke Polisi, Salomo mengatakan itu atas inisiatif Coki dan tidak pernah berkonsultasi dengan POBSI Sumut. Dalam persoalan ini Salomo menegaskan dan meminta agar kejadian yang dialami Coki tidak dikait- kaitkan dengan POBSI Sumut sebab hal itu adalah persoalan pribadi.

Sebenarnya, imbuh Salomo, tindakan Gubernur Edy Rahmayadi terhadap Coki merupakan kedekatan antara ayah dengan anak, namun Coki menanggapi dengan serius. "Saya tidak membela Gubsu tapi kalau kita jujur gaya dan style kepemimpinan Edy Rahmayadi memang begitu, kita harus maklum," kata Salomo.

Bahkan, Edy Rahmayadi sudah mengatakan bahwa aksi pegang kuping tersebut merupakan jewer sayang dan tidak menyangka persoalannya panjang dan melebar kemana-mana hingga sekarang.

Lagi pula, upaya mediasi sudah dilakukan KONI Sumut dan POBSI Sumut kepada Coki agar persoalan tersebut tidak terlalu diangkat ke permukaan, namun Coki tetap dengan pendiriannya membawa ke ranah hukum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6966 seconds (0.1#10.140)