Drama Berlanjut, Pemerintah Australia Kembali Cabut Visa Djokovic

Jum'at, 14 Januari 2022 - 14:32 WIB
loading...
Drama Berlanjut, Pemerintah...
Drama Novak Djokovic belum usai di Australia/foto/Twitter/Australia Open
A A A
MELBOURNE - Drama Novak Djokovic belum usai di Australia. Setelah memenangkan banding terkait pencabutan visanya, kini pemerintah Negeri Kanguru melalui Kementerian Imigrasi Australia kembali mencabut visa milik pemain nomor 1 dunia tersebut.

Pembatalan pencabutan visa Djokovic dimenangkan lewat pengadilan. Namun, hal itu belum memastikan apakah Djokovic masih bisa bertahan di Australia, karena masih menunggu Menteri Imigrasi Australia Alex Hawke dalam mempertimbangkan apakah akan membatalkan visa Djokovic atau tidak.



Ternyata, Alex Hawke masih mempertimbangkan keselamatan rakyatnya. Dia pun dengan resmi sekali lagi membatalkan visa milik pemain asal Serbia tersebut.

“Dengan kekuasaan saya, berdasar pasal 133C(3) mengenai keimigrasian, visa yang dipegang Tn. Novak Djokovic dibatalkan. Hal ini diambil atas dasar kesehatan dan keselamatan publik,” kaat Hawke dikutip The Age, Jumat (14/1/2022).



Hawke juga diketahui mengambil keputusan mengenai Djokovic usai mengumpulkan informasi. Dengan begitu, keikutsertaan sang pemain di Australia Terbuka 2022 diperkirakan batal. Australia Terbuka 2022 rencananya akan dimulai pada 17 Januari 2022.

“Dalam membuat keputusan ini, saya mengumpulkan informasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, Imigrasi dan juga Tn. Djokovic. Pemerintahan tetap bertekad untuk melindungi perbatasan Australia terkait pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kontroversi terus mencuat lantaran petenis nomor satu dunia itu dicekal visa perjalanannya oleh pemerintah Australia. Padahal sebelumnya, Djokovic telah diberikan pihak penyelenggara Australia Open 2022 pengecualian vaksin Covid-19.

Namun dia dianggap melanggar persyaratan deklarasi perjalanan dengan tidak menjalankan isolasi setelah dinyatakan positif Covid-19 pada Desember 2021 lalu. Djokovic akhirnya harus mendekam di tahanan imigrasi untuk sementara.
(sha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2968 seconds (0.1#10.140)