WADA Izinkan Bendera Merah Putih Berkibar, Anggota DPR Apresiasi Menpora

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:27 WIB
loading...
A A A
Politisi Golkar ini pun memberikan apresiasi dan pujian kepada Menpora Amali dan jajaran Kemenpora, Tim Satgas dan LADI yang telah bekerja dengan cepat dalam menyelesaikan persoalan tersebut. "Alhamdulillah, berkat kerja keras Kemenpora, Satgas WADA, dan LADI, Indonesia kembali bisa mengibarkan bendera merah putih dalam waktu 4 bulan walau sanksi sebenarnya setahun. Indonesia serius membuktikan niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan memperbaiki komunikasi dengan WADA bahkan hadir langsung untuk bertemu dengan pengurus WADA,” ujar Hetifah.

Sekadar informasi, pada 7 Oktober 2021, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia lewat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena melanggar beberapa peraturan yang ditetapkan oleh WADA. Akibatnya, Indonesia tidak diizinkan menggelar ajang Internasional dan mengibarkan mendera merah putih di event olahraga dunia.

Sanksi tersebut durasinya selama satu tahun atau hingga Oktober 2022. Namun, meski sanksi belum dicabut, WADA akhirnya mengizinkan Indonesia mengibarkan bendera merah putih di ajang Internasional lebih cepat atau Februari 2022 lantaran Indonesia sudah menyelesaikan beberapa persyaratan yang sebelumnya diminta oleh WADA.



Menpora mengatakan dirinya sudah menerima laporan dari Satgas percapatan dan investigasi sanksi WADA Raja Sapta Oktohari dan bersama pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) bahwa WADA puas dengan apa yang dilakukan tim tersebut mulai dari komunikasi, penyelesaian masalah adminitrasi sampai masalah teknis terkait sampel doping atlet. “Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” kata Menpora Amali.

“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar,” lanjutnya.

Menurut Menpora Amali, sanksi WADA terhadap LADI belum dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelembagaan. “Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Jadi nggak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini kemudian langsung besoknya diumumkan. Jadi ada ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” pungkas Menpora.
(yov)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2868 seconds (0.1#10.140)