Pemerintah Pertimbangkan 4 Nama Usulan Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:33 WIB
loading...
Pemerintah Pertimbangkan 4 Nama Usulan Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi
Mees Hilgers-Sandy Walsh-Kevin Diks-Jordi Amat/foto-foto/google.com
A A A
JAKARTA - Pemerintah merespons keinginan Pelatih Shin Tae-yong yang ingin menaturalisasi empat nama pemain keturunan Indonesia. PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan membahas masalah itu, Kamis (10/2/2022) ini di Kantor Kemenpora, Jakarta.

Shin Tae-yong sebelumnya mengajukan empat pemain beradarah Indonesia yang bermain di luar negeri, yakni Kevin Diks (FC Kobenhavn/25 tahun), Jordi Amat (KAS Eupen/29 tahun), Sandy Walsh (KV Mechelen/26 tahun), dan Mees Hilgers (Twente/20 tahun), agar dinaturalisasi.



Sejauh ini PSSI menyebut proses naturalisasi pemain tersebut menunjukkan progres signifikan. Pemerintah pun ingin mendengarkan masukan dari PSSI terkait siapa pemain yang akan dinaturalisasi itu.

Laman PSSI mengabarkan, dalam pertemuan di Kantor Kemenpora nanti, akan dibahas kemungkinan menaturalisasi pemain yang diinginkan. Dari PSSI akan hadir Ketua Umum Mochamad Iriawan, Waketum Iwan Budianto, Sekjen Yunus Nusi, Direktur Teknik Indra Sjafri, Exco Hasani Abdulgani, dan Shin Tae-yong.

Baca juga: Hasil Coppa Italia, AC Milan vs Lazio: Rossoneri Bombardir Gawang Si Elang 4-0


Dalam penjelasannya, Sekjen PSSI Yunus Nusi berterima kasih kepada Menpora Zainudin Amali yang membuka ruang untuk membicarakan soal naturalisasi. Pertemuan dengan pihak pemerintah akan menjadi kesempatan PSSI menjelaskan program naturalisasi yang dimaksud agar tidak serampangan.

"PSSI dan pemerintah dalam hal ini Kemenpora tidak ingin melakukan naturalisasi dengan serampangan," jelas Nusi. "Naturalisasi yang pernah dilakukan sebelumnya menjadi pembelajaran PSSI untuk bertindak hati-hati."

Menurut Yunus, PSSI hanya akan melakukan naturalisasi pemain yang masuk dalam skema pelatih, dan Shin Tae-yong sudah paham siapa yang layak dinaturalisasi. "Ukurannya, calon pemain naturalisasi itu harus bisa menutup kelemahan yang ada di timnas Indonesia."

Yunus tidak memungkiri untuk menaturalisasi pemain butuh waktu. Akan ada proses administrasi, lalu proses di Kemenpora, DPR, dan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk legalisasi menjadi WNI.

"Prosesnya panjang. Kami tidak bisa menargetkan selesai, misalnya, sampai 5-6 bulan. Tapi, akan kami ikuti prosesnya. Kalau bisa cepat tentu kita bersyukur," pungkas Yunus.

(sha)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)