Mantan Kapten Timnas Ukraina Pilih Bungkam dan Bertahan di Klub Rusia

Jum'at, 11 Maret 2022 - 12:03 WIB
loading...
Mantan Kapten Timnas Ukraina Pilih Bungkam dan Bertahan di Klub Rusia
Mantan pemain tim nasional Ukraina, Anatoliy Tymoschuk. Foto: Metro.co.uk
A A A
SAINT PETERSBURG - Asosiasi Sepak Bola Ukraina (UAF) akan menjatuhkan sanksi kepada mantan pemain tim nasional, Anatoliy Tymoschuk. Pasalnya, Tymoschuk masih bekerja untuk klub Rusia, Zenit St. Petersburg .

Saat ini Tymoschuk bekerja sebagai asisten pelatih di Zenit St. Petersburg. Keputusan Tymoschuk untuk bertahan di Rusia dianggap mencederai hati warga Ukraina yang sedang menghadapi krisis perang di tengah invasi militer Rusia.



Tak cuma itu, Tymoschuk, yang memiliki 144 caps bersama Timnas Ukraina, memilih bungkam soal serangan Rusia ke negaranya. Sikap tak acuh itu membuat UAF geram dan mengklaim Tymoschuk telah merusak citra sepak bola Ukraina.

“Sejak awal agresi militer Rusia terhadap Ukraina, Tymoschuk, mantan kapten tim nasional Ukraina, tidak hanya tidak membuat pernyataan publik dalam hal ini, tetapi juga tidak menghentikan kerja samanya dengan klub penyerang,” bunyi pernyataan UAF, dikutip dari Metro.co.uk, Kamis (10/3/2022).

Mereka akan memberikan sanksi kepada mantan pemain Bayern Munchen itu dengan menghilangkan rekor dan gelar kehormatan selama dia berkarir sebagai pesepak bola profesionalnya. Tymoschuk dianggap telah melanggar kode etik dan peraturan fair play.

UAF juga dengan tegas meminta mantan pemain timnasnya itu untuk mengembalikan semua medali yang telah dia raih di Ukraina. Tak hanya itu saja, mereka juga berniat untuk mencopot lisensi kepelatihan UEFA Pro miliknya.

“Pada saat mantan klubnya, Bayern Munich, menerbitkan pernyataan dan mengadakan rapat umum untuk mendukung Ukraina, Tymoschuk terus diam dan bekerja untuk klub agresor,”

“Dengan membuat pilihan sadar ini, Tymoschuk merusak citra sepakbola Ukraina dan melanggar Klausul 1.4. Bagian 1 dari Kode Etik dan Fair Play UAF,” tutup pernyataan UAF.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5100 seconds (0.1#10.140)