Bambang Suryo dan 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang
Kamis, 21 April 2022 - 17:27 WIB
loading...
A
A
A
"Dilakukan penahanan di Lapas Lowokwaru, peristiwanya di Malang. Jadi mereka ditahan selama 20 hari ke depan. Nanti berkasnya akan kita limpahkan ke pengadilan negeri malang setelah itu nunggu jadwal sidang," ungkapnya.
Baca Juga: Presiden Prancis Turun Tangan Cegah Kylian Mbappe Pindah ke Luar Negeri
Akibat perbuatannya, keempat tersangka ini dikenakan dengan Pasal 2 UU RI Nomor 11 tahun 1980 tentang pidana suap juncto pasal 55 KUHP ancamannya 5 tahun.
Baca Juga: Presiden Prancis Turun Tangan Cegah Kylian Mbappe Pindah ke Luar Negeri
Akibat perbuatannya, keempat tersangka ini dikenakan dengan Pasal 2 UU RI Nomor 11 tahun 1980 tentang pidana suap juncto pasal 55 KUHP ancamannya 5 tahun.
(mirz)
Lihat Juga :