Ngemplang Pajak, Samuel Eto’o Dihukum Penjara 22 Bulan dan Denda Rp28 Miliar
Selasa, 21 Juni 2022 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Eto'o juga wajib membayar pajak yang telah ia gelapkan sebesar 3,8 juta euro atau sekitar Rp59,2 miliar. Nasib sial yang diterima Eto’o ini tentu membuat publik sepak bola dunia tercengang.
Meskipun, pemain asal Kamerun itu mengklaim dirinya tidak menyatakan pendapatan yang berasal dari pengalihan hak citranya untuk mensponsori Puma dan Barcelona, klubnya saat itu. Namun, Pengadilan Spanyol memutuskan bahwa Eto’o secara ilegal mengenakan pajak hak citra melalui dua perusahaan.
BACA JUGA: Skill Dewa 5 Legenda Sepak Bola Pemilik Nomor 10 yang Menyihir
Sebelumnya, Eto'o telah setuju untuk membayar dendanya. Namun, ia menuduh bahwa mantan agennya, Jose Maria Mesalles, telah menyesatkannya. Sehingga, ia terjerumus dalam penggelapan pajak tersebut.
Sementara itu, Mesalles juga terbukti terlibat dalam kasus ini. Ia pun turut dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 12 bulan lamanya. Selain itu, ia harus membayar denda sedikitnya di atas 900.000 euro.
Meskipun, pemain asal Kamerun itu mengklaim dirinya tidak menyatakan pendapatan yang berasal dari pengalihan hak citranya untuk mensponsori Puma dan Barcelona, klubnya saat itu. Namun, Pengadilan Spanyol memutuskan bahwa Eto’o secara ilegal mengenakan pajak hak citra melalui dua perusahaan.
BACA JUGA: Skill Dewa 5 Legenda Sepak Bola Pemilik Nomor 10 yang Menyihir
Sebelumnya, Eto'o telah setuju untuk membayar dendanya. Namun, ia menuduh bahwa mantan agennya, Jose Maria Mesalles, telah menyesatkannya. Sehingga, ia terjerumus dalam penggelapan pajak tersebut.
Sementara itu, Mesalles juga terbukti terlibat dalam kasus ini. Ia pun turut dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 12 bulan lamanya. Selain itu, ia harus membayar denda sedikitnya di atas 900.000 euro.
Lihat Juga :