Resmi Serahkan Dokumen Pencalonan Ketua PB MI, LaNyalla Mattalitti Penuhi Syarat

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 16:40 WIB
loading...
Resmi Serahkan Dokumen Pencalonan Ketua PB MI, LaNyalla Mattalitti Penuhi Syarat
Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti resmi menyerahkan dokumen pencalonan sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Muay Thai Indonesia (PB MI) / Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti resmi menyerahkan dokumen pencalonan sebagai Ketua Umum (Ketum) PB Muay Thai Indonesia (PB MI). Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Othniel Mamahit.

LaNyalla memiliki pengalaman mengurus organisadi keolahragaan Indonesia. Tercata LaNyalla pernah menjadi Ketum PSSI pada tahun 2015 hingga 2016.

Diharapkan pengalaman yang dimiliki LaNyalla dapat membuahkan prestasi bagi muay thai Indonesia. Terlebih, olahraga yang berasal dari Thailnd itu tengah naik daun.

BACA JUGA: Duet Legendaris Tontowi/Liliyana Sikat Ribka/Fadia

LaNyalla pun resmi menyerahkan dokumen pencalonan sebagai Ketum PB MI. LaNyalla tiba di Gedung KONI pada pukul 14.00 WIB.

Menurut Ketua TPP, Othniel Mamahit, dokumen yang diserahkan LaNyalla lengkap dan memenuhi syarat. LaNyalla kemudian akan menyampaikan visi misinya pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta pada 10 Agustus 2022 mendatang.

"Hari ini kami menerima dokumen persyaratan pencalonan dari beliau (LaNyalla), kami sudah mengecek kelengkapan dokumen, kita cek bersama, kita lihat lengkap," kata Othniel kala ditemui di Gedung Koni Pusat, Senayan, Jumat (5/8/2022).

BACA JUGA: Nazar Tim Estafet Putra T11 Indonesia Usai Sabet Emas ASEAN Para Games 2022: Bikin Rumah hingga Pergi Umrah

Adapun tenggat terakhir penyerahan dokumen yakni pada hari ini, Jumat (5/8/2022) pukul 15.00 WIB. Othniel kemudian menyampaikan berkas apa saja yang harus diserahkan LaNyalla.

"Yang pertama kesediaan untuk dicalonkab, kedua riwayat hidup, surat dukungan dari pengprov, lalu kesediaan menyampaikan visi misi, berikutnya pernyataan tidak menjalani pidana, kesediaan waktu menjadi ketum dan kesediaan melakukan terobosan atau prestasi," tuturnya.

(yov)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3611 seconds (0.1#10.140)