3 Klub Liga 1 Diduga Terlibat Perjudian, PSSI Ambil Sikap
Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:00 WIB
loading...
Tiga klub Liga 1, Arema FC, PSIS Semarang, dan Persikabo 1973 dilaporkan ke polisi terkait dugaan perjudian/Foto/Liga 1
A
A
A
JAKARTA - Tiga klub Liga 1, Arema FC , PSIS Semarang , dan Persikabo 1973 dilaporkan ke polisi terkait dugaan perjudian oleh penggemar sepak bola yang juga akademisi, Rio Johan Putra. PSSI pun bereaksi atas laporan tersebut.
Selain melaporkan tiga klub, laporan Polisi bernomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim, itu juga menyeret PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.
Baca juga: Profil Tyrell Malacia: The Next Evra yang Bikin Mo Salah Mati Kutu x
Polisi sudah menerima laporan tersebut, dan merespons dengan mengeluarkan Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim tertanggal 22 Agustus 2022.
Tiga klub itu dianggap melakukan dugaan pidana Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
Selain melaporkan tiga klub, laporan Polisi bernomor: LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim, itu juga menyeret PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.
Baca juga: Profil Tyrell Malacia: The Next Evra yang Bikin Mo Salah Mati Kutu x
Polisi sudah menerima laporan tersebut, dan merespons dengan mengeluarkan Laporan Polisi bernomor: STTL/301/VIII/2022/Bareskrim tertanggal 22 Agustus 2022.
Tiga klub itu dianggap melakukan dugaan pidana Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
Lihat Juga :