5 Wasit Kontroversial Indonesia yang Dapat Sanksi Berat dari PSSI

Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:01 WIB
loading...
A A A
Wasit kontroversial yang mendapat hukuman berikutnya adalah Dwi Purba. Menurut data Transfermarkt, Dwi Purba Wicaksana telah menjadi wasit FIFA sejak 2015. Dalam gelaran Liga 1 2022, dia telah memimpin dua pertandingan. Masing-masing laga antara Dewa United melawan Persikabo 1973 dan Rans FC menghadapi PSM Makassar.

Pada laga PSM melawan Rans, Dwi Purba sempat membuat keputusan kontroversial. Hal ini membuatnya masuk dalam daftar wasit yang diistirahatkan untuk pembinaan oleh PSSI.

Adapun kesalahannya adalah dinilai lalai dalam menerapkan pasal 12. Kala itu, dia seharusnya memberikan kartu merah kepada kiper PSM. Hanya saja, Dwi Purba justru membiarkannya dan tidak menganggapnya sebagai pelanggaran.

Atas kesalahan tersebut, dia dihukum untuk pembinaan selama 8 pekan dan baru bisa bertugas kembali pada Week 12 Liga 1 2022. Sama halnya Mustofa Umarella, hal ini sebenarnya bukan pertama kali, karena sebelumnya Dwi Purba juga dikenal sering membuat keputusan kontroversi dan menjadikannya bahan sorotan dan kritik.

4. Totok Fitrianto

Totok Fitrianto menjadi pengadil dalam laga Liga 1 2022 antara Persib melawan PSIS di pekan ketiga. Dalam pertandingan tersebut, namanya banyak disorot karena dinilai memberikan keputusan kontroversial.

Tempo hari, dia masuk dalam jajaran 18 wasit yang diberikan hukuman oleh PSSI sebagai evaluasi jalannya Liga 1 2022 hingga pekan kelima. Totok Fitrianto dinilai lalai menerapkan LOTG pasal 12 tentang pemahaman Hand Ball.

Dia memberikan Persib penalti, padahal bola hanya mengenai dada pemain PSIS. Selain itu, saat proses tendangan penalti, seharusnya tendangan kedua bisa diulang. Alasannya karena pemain lain sudah memasuki daerah kotak penalti sebelum eksekutor menendang bolanya.

Akan tetapi, dia tetap mengesahkan gol tersebut. Sebagai bentuk evaluasi, wasit Indonesia ini diberikan hukuman pembinaan selama 8 pekan.

5. Yeni Kristanto
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)