Komisi X DPR Setujui Proses Naturalisasi, Jordi Amat: Terima Kasih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan yang diminta oleh PSSI , yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh. Ini disambut dengan penuh suka cita.
Setelah permohonan itu disetujui, Jordi Amat pun mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
Selain Komisi X DPR dan PSSI, rapat kerja itu juga dihadiri oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sejak Kamis (1/9/2022) pagi.
Setelah berlangsung selama kurang lebih dua jam, Komisi X akhirnya menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan untuk Jordi dan Sandy.
Setelah keputusan itu dibacakan, Jordi lalu mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.
Pemain berusia 30 tahun itu pun bertekad untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya untuk Indonesia.
Jordi juga menegaskan akan melakukan apapun demi kesuksesan Timnas Indonesia kedepannya. "Terima kasih, saya sangat mengapresiasi hasil ini," ucapnya.
"Saya akan membayarnya di lapangan dengan memberikan kemampuan terbaik," lanjut Jordi yang turut hadir dalam rapat secara virtual, Kamis (1/9/2022).
Setelah disetujui oleh Komisi X DPR, Jordi mengaku merasa bersemangat dan bangga dengan kepercayaan yang telah diberikan.
"Saya akan melakukan apapun untuk (Timnas) Indonesia," tambah pemain Johor Darul Ta'zim tersebut.
"Bermain bola adalah hidupku, dan saya bersemangat untuk memberikan yang terbaik untuk indonesia, ini merupakan sebauah kebangaan," pungkasnya.
Selain Jordi dan Sandy, PSSI masih punya satu nama untuk dinaturalisasi, yaitu Shayne Pattynama.
Namun, proses naturalisasi Shayne belum sepenuhnya disetujui karena kurangnya berkas yang harus dilengkapi.
Setelah permohonan itu disetujui, Jordi Amat pun mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
Selain Komisi X DPR dan PSSI, rapat kerja itu juga dihadiri oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sejak Kamis (1/9/2022) pagi.
Setelah berlangsung selama kurang lebih dua jam, Komisi X akhirnya menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan untuk Jordi dan Sandy.
Setelah keputusan itu dibacakan, Jordi lalu mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan.
Pemain berusia 30 tahun itu pun bertekad untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya untuk Indonesia.
Jordi juga menegaskan akan melakukan apapun demi kesuksesan Timnas Indonesia kedepannya. "Terima kasih, saya sangat mengapresiasi hasil ini," ucapnya.
"Saya akan membayarnya di lapangan dengan memberikan kemampuan terbaik," lanjut Jordi yang turut hadir dalam rapat secara virtual, Kamis (1/9/2022).
Setelah disetujui oleh Komisi X DPR, Jordi mengaku merasa bersemangat dan bangga dengan kepercayaan yang telah diberikan.
"Saya akan melakukan apapun untuk (Timnas) Indonesia," tambah pemain Johor Darul Ta'zim tersebut.
"Bermain bola adalah hidupku, dan saya bersemangat untuk memberikan yang terbaik untuk indonesia, ini merupakan sebauah kebangaan," pungkasnya.
Selain Jordi dan Sandy, PSSI masih punya satu nama untuk dinaturalisasi, yaitu Shayne Pattynama.
Namun, proses naturalisasi Shayne belum sepenuhnya disetujui karena kurangnya berkas yang harus dilengkapi.
(mirz)