Langgar Prosedur, Akmal Marhali: Panpel Arema FC vs Persebaya Terancam 5 Tahun Penjara
Minggu, 02 Oktober 2022 - 10:21 WIB
loading...
A
A
A
Ini menyebabkan banyaknya korban jiwa. Dari semula 127 orang meninggal, kini menurut kabar terbaru angkanya bertambah menjadi 153.
Akmal menilai telah terjadi beberapa pelanggaran prosedur. Seperti tidak sesuainya jumlah tiket yang dijual Panpel dengan yang diinstruksikan kepolisian.
“Polisi sudah sampaikan bahwa hanya boleh mencetak 25 ribu tiket, tapi kemudian panpel Arema mencetak sampai 45 ribu tiket," jelasnya.
"Ini overcapacity dari Stadion Kanjuruhan. Ini pelanggaran prosedural yang sangat fatal,” lanjut Akmal kepada MNC Portal lewat pesan Whatsapp, Minggu (2/10/2022).
Atas kelalaian ini, sama saja pihak penyelenggara melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 103 UU keolahragaan Nasional, yang menyebutkan:
Akmal menilai telah terjadi beberapa pelanggaran prosedur. Seperti tidak sesuainya jumlah tiket yang dijual Panpel dengan yang diinstruksikan kepolisian.
“Polisi sudah sampaikan bahwa hanya boleh mencetak 25 ribu tiket, tapi kemudian panpel Arema mencetak sampai 45 ribu tiket," jelasnya.
"Ini overcapacity dari Stadion Kanjuruhan. Ini pelanggaran prosedural yang sangat fatal,” lanjut Akmal kepada MNC Portal lewat pesan Whatsapp, Minggu (2/10/2022).
Atas kelalaian ini, sama saja pihak penyelenggara melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 103 UU keolahragaan Nasional, yang menyebutkan:
Lihat Juga :