Kompetisi Sepak Bola Nasional Tak Diizinkan Bergulir Sebelum Ada Revolusi Ketua dan Pengurus PSSI

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:01 WIB
loading...
Kompetisi Sepak Bola Nasional Tak Diizinkan Bergulir Sebelum Ada Revolusi Ketua dan Pengurus PSSI
TGIPF merekomendasikan agar pemerintah tidak mengizinkan kompetisi sepak bola di Tanah Air bergulir sebelum adanya perubahan dan kesiapan dari PSSI / Foto: BRI Liga 1
A A A
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan agar pemerintah tidak mengizinkan kompetisi sepak bola di Tanah Air bergulir sebelum adanya perubahan dan kesiapan dari PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola nasional.

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tulis kesimpulan dari draft yang diberikan TGIPF.

BACA JUGA: TGIPF Laporkan 5 Dosa PT LIB kepada Presiden Jokowi, Salah Satunya Soal Jam Tayang

Selain rekomendasikan soal izin kompetisi sepak bola nasional. TGIPF juga mendesak PSSI beserta pengurusnya untuk bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.

TGIPF meminta PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan.

BACA JUGA: Hasil TGIPF, PSSI Diminta Gelar KLB untuk Hasilkan Pemimpin yang Bertanggung Jawab

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan."

(yov)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1482 seconds (0.1#10.140)