4 Petinju Positif Doping Guncang Jagat Tinju, Nomor 1 Juara Tak Terbantahkan

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:10 WIB
loading...
A A A
3. Jean Pascal
Petinju juara dunia Jean Pascal dilaporkan telah gagal dalam tes narkoba dan tidak bisa bertanding ulang melawan Badou Jack.
Kedua petinju veteran ini dijadwalkan menjadi co-feature untuk pertarungan eksibisi Floyd Mayweather melawan Logan Paul pada 6 Juni.

Itu adalah pertandingan ulang dari pertarungan mereka pada Desember 2019, yang melihat Pascal, 38, menang dengan keputusan terbelah. Namun, Pascal telah dites positif untuk TIGA zat terlarang - steroid epitrenbolone, drostanolone, dan drostanolone metabolite A.



Setelah mengulangi dugaan sampel positif dalam sebuah tweet dan menandai Asosiasi Anti-Doping Sukarela, petinju Swedia itu menulis: "Kami menduga dia kotor pertama kali dan @Vada_testing mengonfirmasinya kali ini.''

4. Conor Benn
Badan Anti-Doping Inggris (UKAD) meluncurkan penyelidikan atas kegagalan tes obat-obatan Conor Benn yang membuat pertandingan dendamnya melawan Chris Eubank Jr ditunda. Pertarungan dua anak mantan petinju top Inggris itu dibatalkan setelah terungkap bahwa Oktober lalu Benn dites positif untuk sejumlah kecil obat kesuburan clomiphene, yang meningkatkan kadar testosteron pada pria.

Dewan Kontrol Tinju Inggris (BBBofC) sekarang mengatakan UKAD sedang menyelidiki tes Benn yang gagal. Sebuah pernyataan mengatakan: "Menyusul keputusan British Boxing Board of Control Limited pada tanggal 4 Oktober 2022 untuk melarang kontes antara Chris Eubank Jr dan Conor Benn yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 Oktober 2022, dewan menyadari bahwa telah dilaporkan secara luas di media bahwa sampel 'A' yang diberikan oleh Mr Benn kepada Asosiasi Anti-Doping Sukarela dinyatakan positif untuk zat terlarang.''

"UK Anti-Doping Inggris (UKAD) telah meluncurkan penyelidikan sehubungan dengan Mr Benn dan dewan sedang berkomunikasi dengan UKAD sehubungan dengan penyelidikan itu. Dewan akan merilis rincian lebih lanjut sehubungan dengan masalah ini, jika dan ketika diperlukan."
(aww)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)