2 Petinju Lumpuh Akibat Cedera Otak usai Naik Ring, Nomor 2 Koma 221 Hari

Rabu, 18 Januari 2023 - 06:10 WIB
loading...
2 Petinju Lumpuh Akibat Cedera Otak usai Naik Ring, Nomor 2 Koma 221 Hari
2 Petinju Lumpuh Akibat Cedera Otak usai Naik Ring, Nomor 2 Koma 221 Hari. Foto: Kolase
A A A
JAKARTA - Dua petinju lumpuh akibat cedera otak usai pertarungan ada di artikel ini. Salah satunya sampai KO di ronde ke-10.

Tinju memang identik dengan olahraga keras. Cedera tulang sampai pendarahan sangat lazim dialami petarung usai naik ring.



Meski telah dikawal dengan aturan ketat, risiko semacam itu ibarat keniscayaan bagi para petinju. Tak sedikit cedera membuat mereka cacat dan lumpuh.

Berikut daftar petinju yang lumpuh usai bertanding :

2. Prichard Colon
2 Petinju Lumpuh Akibat Cedera Otak usai Naik Ring, Nomor 2 Koma 221 Hari

Petinju kelahiran Florida 1992 ini harus mengalami kelumpuhan usai menghadapi Tyroll William pada tahun 2015 lalu.

Dalam pertandingan tersebut Colon sempat menerima pukulan di bagian belakang kepala yang membuat duel dihentikan di ronde kesembilan.

Setelah pertandingan itu Colon sempat muntah dan pingsan. Setelah dilarikan ke rumah sakit dia didiagnosa mengalami pembengkakan pada otaknya.

Setelah tersadar dari koma yang berlangsung selama 221 hari, dia sudah tidak bisa bergerak dan mengalami kelumpuhan.

Prichard Colon harus pasrah untuk melepas karier tinjunya setelah mencatatkan 17 kali kemenangan dan 1 kali kekalahan.

1. Gerald McClellan
2 Petinju Lumpuh Akibat Cedera Otak usai Naik Ring, Nomor 2 Koma 221 Hari

Pada pertandingan yang mempertemukan McClellan menghadapi Nigel Benn pada 25 Februari 1995 silam ini harus selesai di ronde ke sepuluh.

Gerald McClellan harus tumbang pada ronde tersebut. Sebenarnya pada ronde kedelapan dia memutuskan untuk berhenti namun ditentang oleh sang pelatih.

McClellan menderita cedera otak dan mengalami koma selama 2 minggu di rumah sakit. Setelah tersadar dia harus menerima kenyataan bahwa dirinya lumpuh dan hidup di atas kursi roda.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)