Pemerintah Batalkan 'Ide Gila' Menyulap Senayan Jadi Sirkuit MotoGP

Selasa, 03 Mei 2016 - 19:52 WIB
Pemerintah Batalkan Ide Gila Menyulap Senayan Jadi Sirkuit MotoGP
Pemerintah Batalkan 'Ide Gila' Menyulap Senayan Jadi Sirkuit MotoGP
A A A
JAKARTA - Ide gila pemerintah yang bermaksud menyulap kawasan Senayan, kususnya Stadion Gelora Bung Karno, untuk menggelar MotoGP di Indonesia, dipastikan batal. Pemerintah pesimis dengan ide yang semula mengemuka tersebut.

Rencana untuk mendisfungsi kawasan Senayan menjadi sirkuit mengemuka setelah pemerintah kesulitan mencari lintasan yang siap menggelar MotoGP. Pada saat itu, operator MotoGP Dorna Sport menilai Sirkuit Sentul yang berlokasi di Bogor belum siap menggelar balapan karena perlu renovasi.

Lantaran dikelola oleh pihak swasta, Sirkuit Sentul tidak bisa menerima bantuan dana langsung yang bersumber dari APBN. Rencana untuk menggelar balapan di Indonesia pun memaksa pemerintah mengeluarkan ide gila dengan menyulap GBK dan sekitarnya menjadi sirkuit dalam kota.

Namun setelah rapat Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di kantor Kementerian Sekretartiat Negara, Selasa, (3/5/2016), ide tersebut dimentahkan. Usai rapat, disepakati bahwa rencana menyulap Senayan menjadi sirkuit tak akan lagi dilanjutkan.

"Terkait dengan rencana semula yang pernah mengemuka tentang penggunaan kawasan GBK Senayan, dengan kondisi persiapan menjelang penyelenggaraan Asian Games 2018 di kawasan GBK Senayan, akhirnya diputuskan untuk tidak merencanakan penggunan kawasan GBK Senayan bagi penyelenggaraan MotoGP 2017," demikian keterangan tertulis Kemenpora, Selasa (3/5/2016).

Dengan keputusan tersebut, hampir dipastikan pemerintah hanya akan fokus pada Sirkuit Sentul dalam rencana membawa MotoGP 2017 ke tanah air. Sayangnya, sirkuit tersebut juga terus mencari dana mengingat renovasi akan digenjot tanpa dukungan APBN.

Lewat laporan yang sama, Kemenpora juga menjelaskan bahwa kemungkinan yang diusulkan untuk penyelenggaraan MotoGP 2017, 2018 dan 2019 adalah di Sentul, Bogor. Syaratnya, tidak membebani APBN baik untuk renovasi maupun pembangunan infrastruktur di lingkungan sekitar sirkuit.

Pemerintah hanya bisa menggunakan APBN sebatas untuk membayar commitment fee sebesar 7 juta Euro atau sekitar Rp 106 miliar untuk tahun 2017, yang harus dibayarkan paling lambat bulan Agustus 2017.
(mir)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6112 seconds (0.1#10.140)