Tim Transisi Bakal Bentuk 'Detektif' Penyelidik

Senin, 01 Juni 2015 - 20:00 WIB
Tim Transisi Bakal Bentuk...
Tim Transisi Bakal Bentuk 'Detektif' Penyelidik
A A A
JAKARTA - Walau sebelumnya mengaku belum bisa bekerja lantaran adanya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) akan membentuk detektif penyelidik. Tim yang diberi nama Kelompok Kerja (Pokja) investigasi ini nantinya akan mencoba menyelami persoalan hukum dalam sepak bola Indonesia. (Baca juga : Tim Transisi Ngaku Tak Bisa Bekerja)

Tim Transisi yang diketuai mantan Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto ini sebelumnya sudah membentuk empat pokja. Empat tim pokja itu adalah komunikasi, konsolidasi internal, timnas dan kompetisi.

“Pada rapat informal tadi muncul gagasan untuk dibentuknya tim pokja investigasi dari anggota Tim Transisi yang berlatar belakang bidang hukum dan investigator. Apakah dia mantan kepolisian dan sebagainya,” kata Cheppy Wartono, Senin (1/6/2015)

Cheppy menjelaskan, pokja kelima itu akan bertugas menyelami permasalahan hukum dalam sepak bola di Indonesia. “Pokja investigasi ini untuk mendalami pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pengelolaan sepak bola kita selama ini. Dan ini dalam rangka menindaklanjuti hasil Tim Sembilan karena ternyata setelah disanksi FIFA mulai tumbuh jamur-jamurnya," lanjut Cheppy.

Adapun usulan nama-nama yang akan masuk dalam tim pokja investigasi, Cheppy belum mau mengungkapnya meski sudah muncul beberapa tapi masih informal. "Namanya belum bisa dirilis karena Tim Transisi masih sebatas rapat informal," katanya
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0806 seconds (0.1#10.140)