Kemenpora Berencana Buat Posko Pengaduan Pemain
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI berencana membuat posko pengaduan pemain yang gajinya belum dibayar klub. Posko tersebut nantinya akan jadi mapping bagi Kemenpora dalam memetakan permasalahan sepak bola nasional.
Hasrat Kemenpora untuk merevolusi sepak bola nasional belum habis kendati sejumlah pro dan kontra mewarnai keputusan Menpora Imam Nahrawi. Di tengah kemelut sepak bola nasional pasca pembekuan PSSI, Kemenpora bermaksud membuat posko pengaduan bagi pesepakbola yang mengalami tunggakan gaji.
Hal itu diutarakan staff khusus Menpora, Muhammad Khusen Yusuf saat ditemui di kantornya. "Nantinya posko bisa saja tidak hanya fisik, tapi juga pengaduan bisa dilakukan melalui media online," kata Khusen, Rabu (24/6/2015).
Dalam rencana itu, Khusen mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal menggandeng Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). "Bisa saja nanti dikoordinasikan dengan APPI, karena mereka selama ini sudah bekerja untuk mendata dan mengadvokasi pemain yang tidak mendapatkan haknya dengan baik," katanya.
Seorang pemain asing yang merumput di Indonesia, Shin-Hyun-joon, mendatangi Kantor Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Rabu (24/6/2015). Pemain kewarganegaraan Korea itu mengaku gajinya belum dilunasi klub. (Baca juga : Pemain Asing Angkat Suara Soal Kisruh Sepak Bola Naisonal)
Shin mengatakan dirinya merasa dirugikan sebanyak Rp750 juta setelah tiga klub yang pernah dibelanya yakni; Deltras Sidoarjo, PSMS Medan, dan Perseman Manokwari tak membayar gajinya sejak 2012. Rinciannya, Deltras menunggak Rp 100 Juta, PSMS Medan Rp 150 juta, dan Perseman Manokwari sebesar Rp 500 juta.
Hasrat Kemenpora untuk merevolusi sepak bola nasional belum habis kendati sejumlah pro dan kontra mewarnai keputusan Menpora Imam Nahrawi. Di tengah kemelut sepak bola nasional pasca pembekuan PSSI, Kemenpora bermaksud membuat posko pengaduan bagi pesepakbola yang mengalami tunggakan gaji.
Hal itu diutarakan staff khusus Menpora, Muhammad Khusen Yusuf saat ditemui di kantornya. "Nantinya posko bisa saja tidak hanya fisik, tapi juga pengaduan bisa dilakukan melalui media online," kata Khusen, Rabu (24/6/2015).
Dalam rencana itu, Khusen mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal menggandeng Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). "Bisa saja nanti dikoordinasikan dengan APPI, karena mereka selama ini sudah bekerja untuk mendata dan mengadvokasi pemain yang tidak mendapatkan haknya dengan baik," katanya.
Seorang pemain asing yang merumput di Indonesia, Shin-Hyun-joon, mendatangi Kantor Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Rabu (24/6/2015). Pemain kewarganegaraan Korea itu mengaku gajinya belum dilunasi klub. (Baca juga : Pemain Asing Angkat Suara Soal Kisruh Sepak Bola Naisonal)
Shin mengatakan dirinya merasa dirugikan sebanyak Rp750 juta setelah tiga klub yang pernah dibelanya yakni; Deltras Sidoarjo, PSMS Medan, dan Perseman Manokwari tak membayar gajinya sejak 2012. Rinciannya, Deltras menunggak Rp 100 Juta, PSMS Medan Rp 150 juta, dan Perseman Manokwari sebesar Rp 500 juta.
(bbk)