PSSI : Turnamen Buatan Tim Transisi Ilegal

Jum'at, 26 Juni 2015 - 20:01 WIB
PSSI : Turnamen Buatan...
PSSI : Turnamen Buatan Tim Transisi Ilegal
A A A
JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menegaskan apapun bentuk turnamen atau kompetisi buatan Tim Transisi adalah ilegal. Untuk itu, PSSI mengingatkan kepada klub agar tidak salah langkah untuk memenuhi undangan tim buatan Kemenpora tersebut guna tampil di Piala Kemerdekaan.

Untuk diketahui, Tim Transisi telah melayangkan undangan ke sejumlah klub Divisi Utama untuk tampil di Piala Kemerdekaan. Surat yang ditandatangani oleh Tommy Kurniawan yang disebut sebagai Sekjen dilampiri perjanjian yang harus ditaati klub.

PSSI beranggapan, apapun bentuk turnamen atau kompetisi yang melibatkan klub harus diakui FIFA. Sementara, sejauh ini FIFA sendiri tidak mengakui keberadaan Tim Transisi. "Soal konteks sepak bola pun PSSI menilai tidak jelas, turnamen atau kompetisi. Dibilang kompetisi, sementara kompetisi ada tahapannya, bukan tim diundang. Istilahnya saja sudah rancu," kata Juru Bicara PSSI, Tommy Welly saat jumpa wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Towel sapaan pria berkacamata itu menambahkan PSSI sudah mempelajari surat undangan Tim Transisi yang didapat dari klub. Menurut Tommy, Tim Transisi mewajibkan agar peserta mematuhi peraturan sesuai regulasi FIFA serta fair play FIFA.

"Bagaimana caranya sebuah tim yang bukan termasuk anggota FIFA memberikan perintah kepada klub-klub untuk menggunakan regulasi FIFA? Di poin E disebutkan bahwa klub peserta Piala Kemerdekaan harus selesaikan seluruh pertandingan. Apabila dilanggar akan disanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Ini tidak lazim. Kami harus proteksi klub anggota agar tidak bermasalah di kemudian hari," urai Towel.

"Sudah menjadi kewajiban PSSI untuk melindungi kepentingan anggotanya. Didalam UU SKN, didalam Statuta PSSI pasal 4, bahwa kegiatan olahraga sepakbola itu dilakukan oleh induk organisasinya, oleh karena itu PSSI berkewajiban untuk menjelaskan setelah klub klub Divisi Utama melaporkan kepada PSSI perihal undangan Tim Transisi Kemenpora dan bagaimana menyikapi hal ini,” tambah Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan.

“Tim Transisi itu ilegal, segala bentuk kegiatannya ilegal karena tim Transisi Kemenpora sudah tidak memiliki legal standing. Tim Transisi tidak punya kapasitas untuk melakukan perbuatan apapun. Karena ada penetapan PTUN No 091 tahun 2015 yang menyatakan bahwa SK 01307 tentang Pembekuan PSSI yang juga payung hukum dari tim transisi, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat untuk sementara sampai adanya suatu keputusan hukum tetap," tambah Aristo.
(bbk)
Berita Terkait
Skenario New Normal,...
Skenario New Normal, Bagaimana Nasib Sepak Bola Nasional?
HUT PSSI ke-90, Menpora...
HUT PSSI ke-90, Menpora Berharap Sepak Bola Nasional Tak Jalan di Tempat
Kanal Bola Apresiasi...
Kanal Bola Apresiasi Kemenpora dan PSSI Sosialisasikan Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola
Covid-19 buat PSSI Jalan...
Covid-19 buat PSSI Jalan di Tempat, Sponsor Berhenti, dan Tidak Ada Pemasukan
APBN Mendukung Sepakbola...
APBN Mendukung Sepakbola Nasional, Ada Rp127,10 Miliar Mengalir ke PSSI
PSSI-Kemenpora Siapkan...
PSSI-Kemenpora Siapkan Database Raksasa Statistik Pemain Muda
Berita Terkini
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
2 jam yang lalu
The Legend Continues...
The Legend Continues Bergulir di Semarang, Team RS-Telkomsel 5G Siap Hadapi Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
2 jam yang lalu
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Siap Tampil di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
2 jam yang lalu
Emil Audero Minta Timnas...
Emil Audero Minta Timnas Indonesia Tak Cepat Puas Usai Kalahkan Oman
3 jam yang lalu
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
5 jam yang lalu
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
14 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved