Tak Peduli Djohar Mundur, Sidang Pelangaran Etik Jalan Terus
Kamis, 02 Juli 2015 - 18:27 WIB
Tak Peduli Djohar Mundur, Sidang Pelangaran Etik Jalan Terus
A
A
A
JAKARTA - Komite Etik PSSI tak menghiraukan aksi Djohar Arifin Husin yang menyatakan mundur dari Anggota Dewan Kehormatan PSSI 2015-2019. Komite yang dipimpin TM Nurlif itu memastikan tetap menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Djohar.
Djohar mengundurkan diri sebagai anggota dewan kehormatan per 24 Juni 2015, dengan alasan pemerintah tidak mengakui hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, 18 April 2015, yang menjadikan La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai Presiden PSSI. Surat pengunduran diri Djohar disampaikan ke sekretariat PSSI.
Komite Etik PSSI tetap memanggil Djohar untuk dimintai keterangannya. Namun, pada sidang Komite Etik PSSI pertama yang digelar, Kamis (2/7/2015) sore, di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Djohar mangkir. Pria asal Langkat, Sumatera Utara, itu tidak memberikan konfirmasi kehadirannya hingga 25 menit dari jadwal undangan sidang, yakni pukul 15.00 WIB. (Baca juga: Djohar Mangkir di Sidang Komite Etik PSSI)
Kepastian untuk tetap memanggil Djohar dalam sidang Komite Etika PSSI, kendati Djohar telah mundur dari PSSI, disampaikan TM Nurlif. PSSI akan menjadwal ulang sidang pada 8 Juli mendatang. (Baca juga:Soal Sanksi, PSSI Tunggu Klarifikasi Djohar)
"Kami baru saja menerima surat pengunduran diri saudara Djohar sebagai anggota dewan kehormatan. Tapi, dugaan pelanggaran yang dia lakukan bukan setelah dia mengundurkan diri. Dugaan pelanggaran dilakukan pada saat yang bersangkutan masih menjabat anggota dewan kehormatan," kata TM Nurlif, Kamis (2/7/2015).
Djohar, Ketua Umum PSSI peroide 2011-2015, itu disebut melanggar pasal 3 ayat 1 statuta PSSI soal kode etik, setelah Djohar mengumumkan dirinya ke publik, sebagai masih Ketua Umum PSSI. Padahal, Djohar yang membuka dan menutup KLB PSSI.
Djohar mengundurkan diri sebagai anggota dewan kehormatan per 24 Juni 2015, dengan alasan pemerintah tidak mengakui hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, 18 April 2015, yang menjadikan La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai Presiden PSSI. Surat pengunduran diri Djohar disampaikan ke sekretariat PSSI.
Komite Etik PSSI tetap memanggil Djohar untuk dimintai keterangannya. Namun, pada sidang Komite Etik PSSI pertama yang digelar, Kamis (2/7/2015) sore, di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Djohar mangkir. Pria asal Langkat, Sumatera Utara, itu tidak memberikan konfirmasi kehadirannya hingga 25 menit dari jadwal undangan sidang, yakni pukul 15.00 WIB. (Baca juga: Djohar Mangkir di Sidang Komite Etik PSSI)
Kepastian untuk tetap memanggil Djohar dalam sidang Komite Etika PSSI, kendati Djohar telah mundur dari PSSI, disampaikan TM Nurlif. PSSI akan menjadwal ulang sidang pada 8 Juli mendatang. (Baca juga:Soal Sanksi, PSSI Tunggu Klarifikasi Djohar)
"Kami baru saja menerima surat pengunduran diri saudara Djohar sebagai anggota dewan kehormatan. Tapi, dugaan pelanggaran yang dia lakukan bukan setelah dia mengundurkan diri. Dugaan pelanggaran dilakukan pada saat yang bersangkutan masih menjabat anggota dewan kehormatan," kata TM Nurlif, Kamis (2/7/2015).
Djohar, Ketua Umum PSSI peroide 2011-2015, itu disebut melanggar pasal 3 ayat 1 statuta PSSI soal kode etik, setelah Djohar mengumumkan dirinya ke publik, sebagai masih Ketua Umum PSSI. Padahal, Djohar yang membuka dan menutup KLB PSSI.
(sha)