PSSI: Menpora Tak Tunduk Pada Pengadilan
Jum'at, 03 Juli 2015 - 19:01 WIB
PSSI: Menpora Tak Tunduk Pada Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berencana melaporkan tindakan Menpora Imam Nahrawi ke DPR, Polisi bahkan sampai ke Presiden. Ini dilakukan setelah Menpora jelas-jelas tidak mau turut atau tunduk pada putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penegasan ini disampaikan kuasa hukum PSSI Aristo Pangaribuan terkait dengan pernyataan Imam disela-sela penutupan workshop turnamen Piala Kemerdekaan di hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7/2015) pagi. Dalam kesempatan itu Imam mengatakan kalaupun PSSI memenangkan gugatan di PTUN, Tim Transisi buatan Kemenpora akan jalan terus.
“Kalau terus-terusan seorang pejabat negara bertindak seperti ini, saya rasa tindakan selanjutnya adalah melapor ke DPR lagi, Polisi, Mahkamah Agung dan Presiden RI (Joko Widodo). Masa iya, membiarkan orang yang jelas-jelas secara terbuka mengatakan tidak mau turut dan tunduk pada putusan pengadilan,” tegas Aristo di laman resmi PSSI.
Sidang terakhir di PTUN sendiri akan berlangsung awal pekan depan. Agenda sidang akan mendengarkan pembacaan kesimpulan dari kedua pihak, PSSI dan Kemenpora.
Sekadar diketahui, PSSI menggugat Kemenpora terhadap SK Menpora nomor 01307, tanggal 17 April 2015. Putusan sela dari PTUN pun telah ditentukan yaitu tidak memberlakukan SK tersebut serta produk turunannya (tidak mengakui kegiatan-kegiatan Kemenpora) termasuk Tim Transisi. (Baca juga : PSSI Serahkan Bukti Foto Pihak Kemenpora Hadiri KLB PSSI)
Aristo menambahkan, kalau Imam tetap memaksakan keinginannya meneruskan Tim Transisi itu sama halnya dengan contempt of court, dia tidak perduli akan proses hukum. “Jadi dengan kata lain, dia juga tidak tunduk terhadap putusan pengadilan. Ini yang kacaunya dilakukan secara menyedihkan oleh seorang pejabat negara. Itu melanggar UUD 1945 pasal 1 ayat 3: Negara Indonesia adalah negara hukum, itu juga dia sudah melanggar sumpah jabatannya,” pungkasnya.
Penegasan ini disampaikan kuasa hukum PSSI Aristo Pangaribuan terkait dengan pernyataan Imam disela-sela penutupan workshop turnamen Piala Kemerdekaan di hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7/2015) pagi. Dalam kesempatan itu Imam mengatakan kalaupun PSSI memenangkan gugatan di PTUN, Tim Transisi buatan Kemenpora akan jalan terus.
“Kalau terus-terusan seorang pejabat negara bertindak seperti ini, saya rasa tindakan selanjutnya adalah melapor ke DPR lagi, Polisi, Mahkamah Agung dan Presiden RI (Joko Widodo). Masa iya, membiarkan orang yang jelas-jelas secara terbuka mengatakan tidak mau turut dan tunduk pada putusan pengadilan,” tegas Aristo di laman resmi PSSI.
Sidang terakhir di PTUN sendiri akan berlangsung awal pekan depan. Agenda sidang akan mendengarkan pembacaan kesimpulan dari kedua pihak, PSSI dan Kemenpora.
Sekadar diketahui, PSSI menggugat Kemenpora terhadap SK Menpora nomor 01307, tanggal 17 April 2015. Putusan sela dari PTUN pun telah ditentukan yaitu tidak memberlakukan SK tersebut serta produk turunannya (tidak mengakui kegiatan-kegiatan Kemenpora) termasuk Tim Transisi. (Baca juga : PSSI Serahkan Bukti Foto Pihak Kemenpora Hadiri KLB PSSI)
Aristo menambahkan, kalau Imam tetap memaksakan keinginannya meneruskan Tim Transisi itu sama halnya dengan contempt of court, dia tidak perduli akan proses hukum. “Jadi dengan kata lain, dia juga tidak tunduk terhadap putusan pengadilan. Ini yang kacaunya dilakukan secara menyedihkan oleh seorang pejabat negara. Itu melanggar UUD 1945 pasal 1 ayat 3: Negara Indonesia adalah negara hukum, itu juga dia sudah melanggar sumpah jabatannya,” pungkasnya.
(bbk)